Pejabat Kemenag Jabar Didakwa Korupsi, Kuasa Hukum: Kami Akan Bongkar Aliran Dana BOS Madrasah

Agus Warsudi
Ilustrasi korupsi. (Foto: Ilustrasi/Istimewa)

BANDUNG, iNews.id - Agus Kosasih, terdakwa kasus korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Madrasah Rp7,5 miliar tidak mengajukan keberatan atau eksepsi atas dakwaan jaksa penuntut umum (JPU) Kejati Jabar di Pengadilan Tipikor Bandung. Terdakwa menyatakan akan membongkar aliran dana Rp7,5 miliar dan keterlibatan pihak lain dalam kasus dugaan korupsi tersebut. 

"Terdakwa tidak mengajukan eksepsi. Saya kuasa hukum terdakwa, akan mengungkap seluas-luasnya, terang benderang, pihak-pihak mana saja yang calon tersangka dan terlibat dalam perkara ini," kata Bambang Lesmana, kuasa hukum Agus Kosasih kepada wartawan seusai sidang dakwaan di Pengadilan Tipikor Bandung, Jalan RE Martadinata, Kota Bandung, Senin (9/5/2022). 

Bambang Lesmana menyatakan, berdasarkan surat dakwaan yang dibacakan JPU Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar terungkap beberapa pihak turut menerima duit panas dengan dalih cash back tersebut. Namun dalam perkara ini, hanya Agus Kosasih yang dijadikan tersangka. 

"Uang ini mengalir kemana dan siapa saja yang menggunakan. Sesuai dakwaan, digunakan oleh KKMI kabupaten/kota Rp6 miliar, digunakan oleh bendahara dan sekretaris KMMI Provinsi Rp1 miliar. Agus hanya menggunakan Rp260 juta. Itu yang ada di dakwaan. Nah sisanya itu banyak. Kami ingin mengungkap seluas-luasnya, siapa saja yang terlibat ini," ujarnya. 

Bambang menuturkan, tidak menutup kemungkinan ada tersangka baru dalam perkara ini. Setelah menganalisa dari BAP, dari pemeriksaan, banyak calon-calon tersangka. Biasanya korupsi tidak dilakukan sendiri. "Nanti dalam pembuktian kan pak Agus bercerita kemana saja uangnya, oleh siapa saja dan termasuk dari kanwil meluas melebarnya," tutur Bambang. 

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Miris, Pejabat Kemenag Jabar Didakwa Korupsi Dana BOS Madrasah Rp7,5 Miliar

57 tahun lalu

Pengadilan Tipikor Bandung Tunggu KPK Limpahkan Kasus Korupsi Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi

57 tahun lalu

Dukung Pendidikan Antikorupsi KPK, DPR: Parpol Berintegritas, Korupsi Makin Berkurang

57 tahun lalu

Dana BOS Madrasah Rp1,3 Triliun Dicairkan Paling Lambat 22 April

57 tahun lalu

Kemenag Segera Cairkan Lagi Dana Bos Madrasah Senilai Rp1,3 Triliun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal