Pegiat Sejarah Waswas dengan Renovasi Rumdin Kapolres Majalengka, Ada Apa? 

Inin nastain
Seorang pekerja sedang merapikan bangunan Rumdin Kapolres Majalengka yang direnovasi. (Foto: MPI/Inin Nastain)

"Bangunan itu dibuat waktu zaman Jepang, tahun 1943 an. Heritage pisan (sangat heritage)," kata dia.

Harapan Naro dan penggiat sejarah lokal lainnya di Grumala mendapat sedikit angin segar. Pasalnya, Pemerintah, dalam hal ini Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Majalengka memastikan bahwa renovasi itu tidak akan mengubah kondisi fisik bangunan awal.

"Peningkatan kualitas saja. Subtansi dari fisik bangunan mah, tetap. Ada beberapa titik yang memang harus diperbaiki. Kami juga sudah dikasih informasi dari pihak kepolisian bahwa itu teh bangunan cagar budaya," kata Kepala Bidang (Kabid) Tata Bangunan, Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabuaten Majalengka Mamat Surahmat.

Disinggung tentang status bangunan sendiri, Mamat menjelaskan, rumah tersebut merupakan aset dari Kepolisian. "Aset kepolisian. Kita mah hibah untuk perbaikannya. Di anggaran perubahan," ucap dia.

Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Ini Fungsi Gerai ODTW Panyaweuyan Majalengka Senilai Rp4 Miliar 

57 tahun lalu

Hemat Energi, Pemkab Majalengka Akan Terapkan WFH Setiap Senin

57 tahun lalu

Tembok Rumah Dinas Wali Kota Cilegon Roboh Sepanjang 150 Meter

57 tahun lalu

KPK Obok-Obok Rumah Bupati Pati Sudewo, Uang Ratusan Juta dan Dokumen Disita

57 tahun lalu

OTT Bupati Bekasi, KPK Segel Rumah Dinas Kajari di Cikarang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal