Pegiat Sejarah Waswas dengan Renovasi Rumdin Kapolres Majalengka, Ada Apa? 

Inin nastain
Seorang pekerja sedang merapikan bangunan Rumdin Kapolres Majalengka yang direnovasi. (Foto: MPI/Inin Nastain)

MAJALENGKA, iNews.id - Proses renovasi tidak selalu disambut suka cita, ada juga yang merasa waswas. Hal itu seperti yang terjadi dalam proses renovasi Rumah Dinas (Rumdin) Kapolres Majalengka di Jalan A Yani, Majalengka.

Kelompok masyarakat dari Grup Madjalengka Baheula (Grumala) merasa waswas dengan proses renovasi tersebut. Pasalnya, Rumdin Kapolres itu memiliki nilai yang besar bagi para penggiat sejarah lokal tersebut.

Bangunan yang saat ini jadi Rumdin Kapolres itu merupakan salah satu saksi bisu perjalanan Kemerdekaan Indonesia di Majalengka. Rumah itu juga pernah menjadi tempat beristirahat pasukan penjajah, saat berada di kota angin ini.

"Duh, jangan banyak diubah atuh. Khususnya bagian dinding bawaan awalnya. Di sana ada plakat rehab pertama sekitar 1960," kata penggiat Grumala, Naro, Rabu (17/11/2021).

Dilihat dari usia, jelas Naro, bangunan tersebut sudah layak disebut sebagai bangunan heritage. Pasalnya, Rumdin Kapolres itu dibangun pada masa penjajahan Jepang.

Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Ini Fungsi Gerai ODTW Panyaweuyan Majalengka Senilai Rp4 Miliar 

57 tahun lalu

Hemat Energi, Pemkab Majalengka Akan Terapkan WFH Setiap Senin

57 tahun lalu

Tembok Rumah Dinas Wali Kota Cilegon Roboh Sepanjang 150 Meter

57 tahun lalu

KPK Obok-Obok Rumah Bupati Pati Sudewo, Uang Ratusan Juta dan Dokumen Disita

57 tahun lalu

OTT Bupati Bekasi, KPK Segel Rumah Dinas Kajari di Cikarang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal