Menurutnya saat ini dua pelaku lain, yakni Andi dan Dani masih buron. Mereka telah masuk DPO dalam kasus yang sama.
Diketahui, Pegi, Andi dan Dani diduga terlibat dalam pembunuhan Vina dan Rizky alias Eky di Cirebon pada Sabtu 27 Agustus 2016. Kasus itu kembali viral setelah diangkat ke layar lebar dengan judul, 'Vina: Sebelum 7 Hari'.
Vina Dewi Arsita dan M Rizky Rudiana atau Eki tewas dibunuh 11 anggota geng motor di Jalan Perjuangan depan SMP 11 Kali Tanjung, Cirebon pada Sabtu 27 Agustus 2016, dini hari.
Sebelum dibunuh secara brutal, Vina diperkosa oleh para pelaku. Mayat kedua korban ditemukan di flyover pada Minggu 28 Agustus 2016 pagi.
Kasus ini ditangani Polres Cirebon Kota. Setelah serangkaian penyelidikan intensif, delapan dari 11 pelaku berhasil ditangkap, diadili dan dijatuhi hukuman.
Tujuh pelaku dewasa, Jaya, Supriyanto, Eka Sandi, Hadi Saputra, Eko Ramadhani, Sudirman, dan Rivaldi Aditya Wardana divonis penjara seumur hidup. Sementara Saka Tatal pelaku yang masih di bawah umur divonis 8 tahun penjara dan kini sudah bebas.