Kasus Vina Cirebon, Polisi Periksa Ulang 7 Terpidana di Lapas Banceuy dan Rutan Kebonwaru

Agus Warsudi
Polda Jabar memeriksa ulang 7 terpidana kasus pembunuhan Vina Cirebon. (Foto: MPI)

BANDUNG, iNews.id - Sebanyak tujuh terpidana kasus pembunuhan Vina Dewi Arsita dan M Rizki Rudiana alias Eky di Cirebon, diperiksa ulang penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar. Pemeriksaan dilakukan di Lapas Banceuy dan Rutan Kebonwaru Bandung.

Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kanwil Kemenkumham Jabar Robianto mengatakan, ketujuh terpidana kasus pembunuhan Vina telah dipindahkan sementara dari Lapas Cirebon ke Lapas Banceuy dan Rutan Kebonwaru. Pemindahan ini dilakukan untuk memudahkan pemeriksaan oleh Polda Jabar.

"Iya (7 terpidana dipindahkan sementara) di beberapa lapas sesuai dengan ini, ada pemeriksaan lagi. Itu bukan kami yang tentukan," ujar Kadivpas Kanwil Kemenkumham Jabar, Rabu (22/5/2024).

Robianto mengatakan, saat ini para terpidana kasus Vina dan Eky berada di Lapas Banceuy dan Rutan Kebonwaru.

"Selama ini (tujuh terpidana ditahan) di Cirebon. Sekarang di Bandung, biar lebih dekat," katanya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kronologi Mama Muda Dibunuh-Dibakar Mantan Pacar di Muara Enim gegara Minta iPhone

57 tahun lalu

Mama Muda di Muara Enim Dibunuh Mantan Pacar, Jasad Dibakar lalu Dibuang ke Sungai

57 tahun lalu

Biadab! Remaja di Makassar Perkosa dan Bunuh Bocah 12 Tahun usai Nonton Video Porno

57 tahun lalu

Siswi SMK di Cianjur Tewas dalam Rumah, Mulut Berbusa hingga Keluar Darah dari Kemaluan

57 tahun lalu

Polda Jabar Kerahkan Tim Pengurai dan Rekayasa Lalin di GBLA, Antisipasi Konvoi Bobotoh

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal