Pascabentrok, Kapolres Sukabumi Kota Damaikan Ormas PP dan BPPKB Banten

Dharmawan Hadi
Kapolres Sukabumi Kota AKBP Sy Zainal Abidin (tengah) mendamaikan ormas PP dan BPPKB Banten di Mapolres Sukabumi. (Foto: DHARMAWAN HADI)

SUKABUMI, iNews.id - Kapolres Sukabumi Kota AKBP Sy Zainal Abidin menggelar silaturahmi perdamaian dua ormas, Pemuda Pancasila (PP) dan Badan Pembina Potensi Keluarga Besar (BPPKB) Banten di Mapolres Sukabumi Kota, Kamis (30/9/2021). Kedua pimpinan ormas menandatangani surat perdamaian.

Diketahui, anggota organisasi kemasyarakatan (ormas) PP dan BPPKB Banten sempat bentrok di perbatasan Sukabumi-Cianjur di Desa/Kecamatan Gekbrong, Kabupaten Cianjur. Akibat peristiwa ini, satu anggota PP, EN (49) tewas dengan luka bacok di sekujur tubuh. 

Sedangkan dari pihak BPPKB Banten terluka. Selain itu, lima anggota BPPKB Banten ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus bentrokan yang menewaskan anggota PP tersebut.

"Hari ini Polres Sukabumi Kota lakukan silaturahmi dengan pengurus Pemuda Pancasila dan BPPKB Kota Sukabumi," kata Kapolres Sukabumi Kota AKBP Sy Zainal Abidin.

AKBP Sy Zainal Abidin menyatakan, kegiatan ini dilakukan untuk menindalanjuti kasus bentrok dua ormas yang terjadi di wilayah hukum Polres Cianjur agar kejadian serupa tidak terjadi di kemudian hari. 

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pascabentrok Ormas di Perbatasan Cianjur-Sukabumi, 5 Tersangka Terancam 12 Tahun Penjara

57 tahun lalu

Korban Tewas Dalam Bentrok 2 Ormas di Cianjur akibat Sejumlah Luka Bacok di Kepala

57 tahun lalu

Keluarga Sambut Histeris Jenazah Korban Bentrok Ormas di Sukabumi

57 tahun lalu

Pascabentrok 2 Ormas di Gekbrong, Polres Cianjur Tetapkan 5 Tersangka

57 tahun lalu

Pascabentrokan Ormas, Posko BPPKB Cianjur Dijaga Polisi Bersenjata Lengkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal