Panji Gumilang Jadi Tersangka, Massa FIM Gelar Tumpengan di Gantar Indramayu

Toiskandar
Massa FIM menggelar tumpengan sebagai rasa syukur atas penetapan Panji Gumilang sebagai tersangka. (FOTO: iNews/TOISKANDAR)

INDRAMAYU, iNews.id - Massa Forum Indramayu Menggugat (FIM) menggelar tumpengan di pertigaan Kecamatan Gantar, Kabupaten Indramayu, Sabtu (5/8/2023). Aksi ini digelar sebagai ungkapan rasa syukur FIM karena Panji Gumilang, pimpinan Ponpes Al Zaytun, jadi tersangka kasus penistaan agama.

Mereka juga mengapresiasi langkah cepat polisi dalam mengusut kasus penistaan agama dengan menaikkan status Panji Gumilang sebagai tersangka dan menjebloskannya  ke tahanan.

Massa FIM juga mendorong Polri mengusut dugaan tindak pidana lain Panji Gumilang. Seperti, tindak pidana pencucian uang (TPPU), pertanahan, keterlibatan keluarga, dan antek-anteknya.

"Syukuran tumpeng ini digelar FIM untuk merayakan kemenangan seusai empat kali menggelar unjuk rasa dan hingga akhirnya Polri menetapkan Panji Gumilang sebagai tersangka dalam kasus penistaan agama," kata Koordinator FIM, Sabtu (5/8/2023)

Sebelum makan bersama, anggota FIM menyerahkan menyerahkan potongan tumpeng kepada polisi yang berjaga sebagai bentuk apresiasi cepatnya penanganan kasus yang menyedot perhatian publik tersebut.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kantor dan Rumah Panji Gumilang di Al Zaytun Digeledah, Bareskrim Bawa Sejumlah Dokumen

57 tahun lalu

Ridwan Kamil Tegaskan Ponpes Al Zaytun Tidak Akan Dibubarkan

57 tahun lalu

Buntut Penetapan Tersangka Panji Gumilang, Bareskrim Geledah Ponpes Al Zaytun

57 tahun lalu

Pengamanan, Kendaraan Keluar dan Masuk Ponpes Al Zaytun Indramayu Diperiksa Polisi

57 tahun lalu

Bareskrim Polri Geledah Al Zaytun, Puluhan Kendaraan Petugas Masuki Area Ponpes

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal