Panji Gumilang Dituntut 1,5 Tahun Penjara Kasus Penistaan Agama 

Toiskandar
Panji Gumilang Dituntut 1,5 Tahun Penjara Kasus Penistaan Agama (foto: iNews/Toiskandar)

Menanggapi tuntutan JPU, penasehat hukum Panji Gumilang, Dodi Rusmana mengatakan akan mengajukan keberatan. Di hadapan majelis hakim, penasehat akan menyiapkan keberatan terkait tuntutan tersebut dan membacakannya pada sidang berikutnya atau pekan depan.

"Nanti kami akan jelaskan dalam pledoi pada Kamis (29/2/2024)," ucap Dodi. 

Sementara, Panji Gumilang usai sidang ditutup menyapa pendukungnya dengan berulang kali mengucapkan "Merdeka". Panji kemudian diarahkan berjalan ke mobil tahanan untuk kembali ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas Satu Indramayu.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Sidang Kasus Pembunuhan Sekeluarga di Indramayu, Terdakwa Teriak Sebut Bukan Pelaku Utama 

57 tahun lalu

Babak Baru Kasus Mantan Polisi Bunuh Kekasih di Indramayu, Dituntut Seumur Hidup 

57 tahun lalu

Tragis! Petani Tewas Tertabrak Kereta Api di Indramayu saat Cari Padi Sisa Panen

57 tahun lalu

Viral! Mobil Rombongan Pemain Sandiwara Terseret Banjir di Indramayu

57 tahun lalu

Kronologi Dugaan Penistaan Agama Injak Alquran di Lebak, Berawal dari Tuduhan Pencurian

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal