Panji Gumilang Dijebloskan ke Lapas Indramayu Selama 20 Hari

Andrian Supendi
Panji Gumilang saat pelimpahan tahap 2 di Kejari Indramayu. (FOTO: ISTIMEWA/Kejari Indramayu)

INDRAMAYU, iNews.id -Panji Gumilang, pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, tersangka kasus penistaan agama, dijebloskan ke Lapas Indramayu. Panji Gumilang yang berstatus sebagai tahanan titipan kejaksaan, ditahan selama 20 hari. 

Diketahui, penyidik Bareskrim Polri telah melimpahkan Panji Gumilang dan sejumlah barang bukti ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Indramayu, Senin (30/10/2023).

Berdasarkan pantauan di lokasi, Panji Gumilang tiba di Kejari Indramayu sekitar pukul 11.20 WIB. Pengawalan ketat dilengkapi dengan senjata dari petugas kepolisian terlihat saat Panji Gumilang turun dari mobil dan masuk ke Kejari Indramayu.

Kasi Intel Kejari Indramayu, Arie Prasetyo mengatakan, pelimpahan tersebut merupakan tahap kedua. "Hari ini kami menerima penyerahan tersangka dan barang bukti tahap dua atas nama tersangka PG (Panji Gumilang). Penyerahan tersangka dan barang bukti sudah dilaksanakan dengan baik," kata Kasi Intel Kejari Indramayu.

Setelah menerima tersangka dan barang bukti, ujar Arie Prasetyo, Kejari Indramayu melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap Panji Gumilang.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Penampakan Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun saat Tiba di Kejari Indramayu

57 tahun lalu

 Bareskrim Polri Serahkan Panji Gumilang ke Kejari Indramayu 

57 tahun lalu

Panji Gumilang Diserahkan ke Kejari Indramayu, Polisi: Sesuai Locus Delicti

57 tahun lalu

Panji Gumilang Tinggalkan Bareskrim untuk Diserahkan ke Kejagung, Ini Penampakannya

57 tahun lalu

Panji Gumilang Segera Disidang usai Berkas Perkara Penistaan Agama Lengkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal