Penampakan Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun saat Tiba di Kejari Indramayu

Andrian Supendi
Panji Gumilang, pimpinan Ponpes Al Zaytun, saat tiba di Kejari Indramayu. (FOTO: ANDRIAN SUPENDI)

INDRAMAYU, iNews.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Indramayu menerima pelimpahan tahap II kasus penodaan agama yang menjerat sebagai tersangka Panji Gumilang, pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Senin (30/10/2023) sekitar pukul 11.20 WIB. Kejari Indramayu menerima pelimpahan tersangka dan barang bukti dari Penyidik Bareskrim Polri.

Berdasarkan pantauan di lokasi, Panji Gumilang tampak mengenakan batik bernuansa hitam dan dibalut baju oranye tersangka. Tidak lupa, dia menggunakan kopiah hitam dengan kaca mata.

Saat memasuki gedung Kejari Indramayu, terlihat tangan Panji Gumilang tidak diborgol. Panji Gumilang ditutupi dengan jas hitam oleh tim pengacara agar tak tersorot sinar matahari.

Sementara itu kedatangan Panji Gumilang ke Kejaksaan Negeri Indramayu dikawal ketat aparat kepolisian bersenjata lengkap.

Diketahui, Kejari Indramayu menerima pelimpahan tahap II kasus penodaan agama yang menjerat tersangka pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang.

Selain penyerahan tersangka, dikabarkan juga disertakan penyerahan barang bukti yang meliputi video, alat yang digunakan, seperti laptop, dan cctv saat kejadian. Semua barang bukti itu telah diuji oleh laboratorium forensik.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

9 Pondok Pesantren Terbesar di Indonesia, Salah Satunya Al Zaytun Indramayu

57 tahun lalu

Anggota NII KW 9 dan 7 Diduga Masih Ada di Ponpes Al Zaytun Indramayu

57 tahun lalu

Beredar Video Penemuan Ratusan Makam Bayi di Al Zaytun Indramayu, Polisi Pastikan Hoaks

57 tahun lalu

Riwan Kamil Ungkap NII dan Peran Panji Gumilang di Ponpes Al Zaytun, Begini Katanya

57 tahun lalu

Cabut Baiat, 31 Anggota NII Ponpes Al Zaytun Ucap Janji Setia pada NKRI

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal