Bareskrim Polri Serahkan Panji Gumilang ke Kejari Indramayu 

Ifaldi Musyadat
riana rizkia
 Penyidik Dittipidum Bareskrim Polri pagi ini, Senin (30/10) menyerahkan tersangka kasus penistaan agama Panji Guling ke Kejari Indramayu. (Foto: iNews.id)

INDRAMAYU, INews.id - Penyidik Dittipidum Bareskrim Polri pagi ini, Senin (30/10) menyerahkan tersangka kasus penistaan agama Panji Guling ke Kejari Indramayu. Brigjen Djuhandani menyebut hari ini penyidik dan kejaksaan masuk ke tahap II. 

Tahap II ini merupakan penyerahan tersangka dan barang bukti ke Kejari Indramayu. Tiba di lokasi, tersangka Panji Gumilang tampak mengenakan batik bernuansa hitam. Ia juga terlihat menggunakan kopiah hitam dengan satu tangan terborgol.

Produser: Akira Aulia W

Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Terkait Dugaan TPPU, Bareskrim Periksa Panji Gumilang di Lapas Indramayu

57 tahun lalu

Jelang Sidang Perdana Panji Gumilang, Polisi Perketat Keamanan

57 tahun lalu

Panji Gumilang Punya 5 Identitas Berbeda dan Terima Pinjaman Puluhan Miliar

57 tahun lalu

Polri Tetapkan Panji Gumilang sebagai Tersangka Pencucian Uang

57 tahun lalu

Ridwan Kamil Ungkap Panji Gumilang Perintahkan Anggotanya Kumpulkan Dana Untuk NII

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal