Orang tua korban menanyakan tentang foto dan video tak senonoh itu kepada anaknya. Lalu korban mengaku memiliki pacar di Instagram dengan akun @Cakra_alv. Foto dan video tanpa busana itu diminta pelaku MA.
"Kemudian, pelaku MA menghubungi orang tua korban dan mengancam akan menyebarluaskan foto dan video AN ke medsos dan grup WA. Tersangka meminta uang Rp600.000," katanya.
Karena khawatir foto tak senonoh putrinya tersebar luas, orang tua korban mentransfer uang Rp100.000 ke rekening BCA pelaku MA pada 9 Juni 2024. Dia lalu melapor ke Polda Jabar.
"Berdasarkan hasil penyelidikan, Cakra membuat grup WA dengan anggota korban AN dan empat temannya. Foto korban yang tanpa busana digunakan sebagai display picture grup WA itu. Foto telah disebarkan melalui grup," ucapnya.
Pelaku MA terus menghubungi orang tua korban dan meminta uang. Dia berjanji akan menghapus foto dan video jika keinginannya dipenuhi. Setelah memberi uang ke pelaku, orang tua korban melapor ke Polda Jabar.