BANDUNG, iNews.id - NarapidanaLapas Cipinang, Jakarta Timur berinisial MA alias Cakra memacari gadis SMP di Bandung lewat media sosial. Dia lalu mengancam menyebarkan foto bugil korban dengan motif memeras.
Kasus ini terungkap setelah orang tua korban melapor ke Subdit Siber Direktur Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Barat.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Jules Abraham Abast mengatakan, kronologi kejadian berawal saat pelaku MA berkenalan via medsos Instagram dengan korban AN, gadis 13 tahun asal Kota Bandung pada Maret 2024.
Dari perkenalan itu, pelaku yang menggunakan foto profil cowok tampan khas Korea berpacaran dengan korban. Mereka pun intens berkomunikasi via WhatsApp walaupun belum pernah bertemu.
"Pada Sabtu 8 Juni 2024, orang tua korban menerima pesan singkat di WA dari nomor tak dikenal. Pesan itu berisi foto dan video korban AN tanpa busana," ujar Jules saat konferensi pers di Mapolda Jabar, Jumat (28/6/2024).