Pada 2021 Tindak Pidana Korupsi di Jabar Banyak Terjadi BUMN dan BUMD 

Agus Warsudi
Tim Pidsus Kejati Jabar (rompi hitam merah) menggeledah kantor PT PG Rajawali II terkait kasus dugaan korupsi DO gula yang merugikan negara sekitar Rp50 miliar. (Foto: Kejati Jabar)

BANDUNG, iNews.id -Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar mencatat dari 55 perkara tindak pidana korupsi (tipikor) yang ditangani, sebagian besar terjadi di BUMN dan BUMD. Nilai uang negara yang dikorupsi pun mencapai puluhan miliar.

"Tren di Jawa Barat tahun 2021 korupsi lebih banyak di BUMN dan BUMD," kata Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat Asep N Mulyana di Kantor Kejati Jabar, Jalan RE Martadinata, Kota Bandung, Jumat (31/12/2021).

Sepanjang 2021 ini, ujar Asep N Mulyana, Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Jabar mengusut 55 perkara tindak pidana korupsi. Dari jumlah tersebut, kasus korupsi di lingkungan BUMN paling menonjol.

Asep N Mulyana menyatakan, kasus tipikor di BUMN yang tengah ditangani penyidik Kejati Jabar, kasus PT Posfin, anak perusahaan PT Pos Indonesia dan korupsi gula PT PG Rajawali II Cirebon.

"Dalam kasus tipikor di PT Posfin, sudah ada enam tersangka. Potensi kerugian cukup besar Rp52 miliar. Kemudian di pabrik gula, potensi kerugian Rp50 miliar," ujar Asep N Mulyana.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Tim Kejagung dan Kejati Jabar Tangkap Buronan Korupsi Proyek SIMDA Irianto Suryoputro

57 tahun lalu

Kejati Jabar Tangkap Deni Gumelar Terpidana Korupsi Pabrik Bentonite di Bandung

57 tahun lalu

Kejati Jabar Eksekusi Denda Rp32 Miliar Kasus Faktur Pajak Fiktif WNA Korsel, Ini Uangnya

57 tahun lalu

Kejati Jabar Jebloskan Tersangka Mafia Tanah di Kabupaten Bandung ke Tahanan

57 tahun lalu

Kejati Jabar Geledah PT PG Rajawali II Cirebon terkait Kasus Dugaan Korupsi Gula Rp50 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal