"Ormas se-Jawa Barat ini prihatin dengan perkembangan situasi belakangan ini. Karena itu, mereka kami fasilitasi membuat deklarasi menolak aksi anarkistis di Jabar," kata Irjen Rudy.
Seperti diketahui, gelombang aksi massa menolak Omnibus Law erjadi selama tiga hari, Selasa-Rabu-Kamis (6-7-8/10/2020) di Jawa Barat.
Di Kota Bandung, aksi unjuk rasa berpusat di depan Gedung Sate dan DPRD Jabar, Jalan Diponegoro. Aksi unjuk rasa tersebut berujung ricuh dan tindakan anarkistis.
Massa anarkistis yang berpakaian hitam-hitam mengamuk, membakar ban, melempari petugas kepolisian dan TNI, serta merusak fasilitas umum. Sejumlah orang, baik pengunjuk rasa maupun aparat terluka.