Ormas Jabar Deklarasi Tolak Demo Anarkistis, Pangdam: Anarkisme Merugikan Semua

Agus Warsudi
Sindonews
Kapolda Jabar Irjen Pol Rudy Sufahriadi dan Pangdam III/Siliwangi Mayjen TNI Nugroho Budi Wiryanto menghadiri deklarasi ormas antiunjuk rasa anarkistis di Bandung. (Foto/SINDOnews/Agus Warsudi).

BANDUNG, iNews.id - Sejumlah organisasi kemasyarakatan (Ormas) se-Jawa Barat menggelar deklarasi menolak demo anarkistis di Balekambang, Karangsetra, Kota Bandung, Jumat (16/10/2020). Acara tersebut dihadiri Pangdam III/Siliwangi Mayjen TNI Nugroho Budi Wiryanto.

Mayjen TNI Nugroho Budi Wiryanto mengatakan, tindak anarkitis sangat merugikan banyak orang. Pemerintah memperbolehkan masyarakat menyalurkan aspirasi, namun jangan bertindak anarkisis.

"Anarkisme itu merugikan kita semua. Oleh sebab itu organisasi masyarakat melaksanakan kegiatan ini. Semua harus dilakukan dengan damai dan kebaikan," ujar Pangdam di Bandung.

Pangdam menegaskan, menyampaikan pendapat di muka umum ada aturan dan ketentuannya tidak boleh anarkistis. "Mudah-mudahan kita semuanya sehat dan Jabar damai, tenteram, dan maju," kata Nugroho Budi Wiryanto.

Kapolda Jabar Irjen Pol Rudy Sufahriadi juga menghadiri acara itu. Menurut dia, masyarakat resah dengan demo anarkistis.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bentrok Suporter usai Laga Persija vs Persib di Bogor dan Sukabumi, Ini Kata Kapolda Jabar

57 tahun lalu

Mutasi Polri, Irjen Pipit Rismanto Ditunjuk Jadi Kapolda Jabar

57 tahun lalu

Kapolda Jabar Ungkap Perusuh Berbaju Hitam saat May Day di Bandung Kelompok Anarko

57 tahun lalu

Libur Lebaran, Pantai Pangandaran Ramai Diserbu Wisatawan

57 tahun lalu

Tol Bocimi Seksi 3 Difungsikan saat Mudik Lebaran, Kapolda Jabar Tinjau Langsung

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal