KARAWANG, iNews.id - Polres Karawang menangkap 6 bandar sabu dan 3 pengedar obat keras selama Operasi Antik (Anti Narkotik), sejak Senin (24/7/23). Dari operasi itu polisi berhasil mengamankan barang bukti sebanyak 161 gram sabu dan 10.424 butir obat keras.
Kasat Narkoba Polres Karawang, AKP Arief Zaenal, mengatakan, para bandar dan pengedar narkoba itu ditangkap di sejumlah wilayah rawan peredaran narkotika.
"Kami menggelar Operasi Antik untuk membasmi peredaran narkotika di Karawang. Dalam operasi yang baru digelar kemarin kami sudah mengamankan 9 orang pengedar dan bandar sabu-sabu dan obat keras tertentu (OTK)," kata Kasat Narkoba, Selasa (25/7/23).
Menurut Arief, 6 orang bandar dan pengedar sabu-sabu yaitu TF, T, H, RH, J, dan SI dan pengedar obat keras yaitu I, MR dan MW. Mereka ditangkap di sejumlah lokasi di Karawang saat beraksi mengedarkan sabu-sabu dan obat keras.
"Kami tangkap mereka saat sedang mengedarkan narkotika dan obat terlarang di sejumlah lokasi," ujarnya.