Operasi Antik di Karawang, Polisi Tangkap 6 Bandar Sabu dan 3 Pengedar Obat Keras 

Nilakusuma
Para tersangka bandar dan pengedar sabu-sabu dan obat keras saat konferensi pers di Mapolres Karawang. (Foto: iNews.id/Nilakusuma)


Arief mengatakan, dari Operasi Antik ini polisi menemukan modus baru dari peredaran obat keras. Untuk mengelabui polisi, pengedar obat keras sengaja membuat kedok warung nasi. Namun karena banyak yang datang dan pergi akhirnya masyarakat curiga dengan keberadaan warung nasi tersebut. 

"Ini modus baru pura-pura jualan nasi, namun akhirnya menimbulkan kecurigaan masyarakat," katanya.

Berdasarkan laporan masyarakat yang curiga akhirnya polisi mendatangi lokasi tersebut dan kemudian menangkap pelaku setelah sempat kabur, namun berhasil ditangkap. Polisi kemudian menangkap 3 orang pengedar dan membawa ke Mapolres Karawang. "Kami mengamankan 10.424 butir obat keras dari tangan para pelaku," tutur dia.

Para pelaku obat keras dijerat dengan Pasal 196 jo 197 UU Nomor 35 tahun 2009 dengan ancaman 15 tahun penjara. Sedangkan untuk bandar dan pengedar sabu dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) jo 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman 12 tahun penjara.   

Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Diduga Jual Sabu, Satpam Sekolah Diringkus Polsek Cilandak

57 tahun lalu

Detik-Detik Menegangkan Pasutri Bandar Sabu Disergap di Tol Masaran Sragen

57 tahun lalu

Menegangkan! Penangkapan Bandar Narkoba di OKU, Polisi Ditikam

57 tahun lalu

Dramatis! Polisi Duel dengan Bandar Sabu saat Gerebek Kampung Narkoba di Medan

57 tahun lalu

2 Bandar Sabu Jaringan Rohil-Dumai Ditangkap, Polisi Sita Senpi dan Uang Rp50 Juta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal