Muncul Maklumat Provinsi Sunda Raya, Ini Pernyataan Sikap Para Inohong Jabar 

Agus Warsudi
Para tokoh Jawa Barat menggelar pertemuan menyikapi Maklumat Sunda yang mengusung wacana pembentukan Provinsi Sunda Raya. Pertemuan berlangsung di Kantor Pusat Paguyuban Pasundan, Jalan Sumatera Kota Bandung. (Foto: iNews.id/AGUS WARSUDI)

Sedangkan berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 78 Tahun 2007 Tentang Tata Cara Pembentukan, Penghapusan, dan Penggabungan Daerah, dalam Pasal 23 ayat (3) disebutkan, dalam hal sidang DPOD menilai daerah tertentu tidak mampu menyelenggarakan otonomi daerah, DPOD merekomendasikan agar daerah tersebut dihapus dan digabungkan ke daerah lain.

Sehingga tidak ada dasar kuat untuk menggabungkan tiga provinsi menjadi satu. Sebab, ketiga provinsi yang diwacanakan akan di gabungkan saat ini masih mampu menjalankan otonomi daerah dengan baik. 

4. Harapan dan aspirasi masyarakat di Tatar Sunda yang riil dan rasional sesungguhnya bukan meminta otonomi khusus Provinsi Sunda Raya, melainkan meminta kepada pemerintah pusat untuk pemekaran kabupaten/kota di Provinsi Jawa Barat dan Banten yang akan berdampak bagi pembangunan dan kesejahteraan rakyat. 

5. Diperlukan sikap arif dan bijaksana dalam menyikapi gerakan dan manuver terkait oknum-oknum yang mengatasnamakan Islam seperti deklarasi NII di Garut, agar kepada masyarakat Sunda waspada terhadap fenomena tersebut. Kepada para pemangku kepentingan untuk tidak menggeneralisir gerakan-gerakan tersebut dengan label agama Islam sehingga mengidentikkan Islam dengan radikal dan teroris. 

6. Menolak berbagai bentuk manuver yang mengatasnamakan Sunda tanpa diawali dengan musyawarah dan kesepakatan bersama antar ormas kebangsaan dan kesundaan di wilayah ini yang berlandas pada nilai Silih Asah, Silih Asih dan Silih Asuh.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Ucapan Arteria Dahlan soal Sunda Tak Dikenakan Pidana, Hak Imunitas Jadi Pertimbangan

57 tahun lalu

Pernyataan Arteria Dahlan Dinilai Bukan Tindak Pidana, Begini Respons Majelis Adat Sunda

57 tahun lalu

Wacana Provinsi Sunda, Tokoh Adat: Tak Semudah Membalikkan Telapak Tangan 

57 tahun lalu

Wacana Provinsi Sunda, Komisi V DPRD Jabar Sebut Riskan, Kenapa?

57 tahun lalu

La Nyalla Dukung Nama Provinsi Jawa Barat Diubah Jadi Provinsi Sunda

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal