MUI Minta Kanwil Kemenag Jabar Membenahi Sistem Pendidikan di Pesantren

Ervan David
Sekretaris Umum MUI Jabar Rafani Achyar. (Foto: iNews.id/Dokumentasi)

BANDUNG, iNews.id - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat meminta Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Jabar membenahi sistem dan regulasi pendidikan di pesantren. Pembenahan harus dilakukan untuk mencegah tindak asusila di lingkungan lembaga pendidikan keagamaan itu.

Pernyataan dan permitaan MUI Jabar disampaikan pascamencuatnya kasus pencabulan yang dilakukan terdakwa ustaz atau guru Herry Wirawan terhadap belasan santriwati Ponpes TM Boarding School Cibiru dan Ponpes MH Antapani.

"Kasus asusila yang terjadi di lembaga pendidikan bukan kali pertama terjadi di Jawa Barat. Hal ini menjadi cambuk bagi dunia pendidikan, terutama pesantren untuk berbenah. Kasus seperti ini mencederai dunia pendidikan keagamaan dan agama," kata Sekretaris Umum MUI Jabar Rafani Achyar, Jumat (10/12/2021).

Rafani Achyar menyatakan, MUI Jabar akan berkoordinasi dengan Kanwil Kemenag Jabar untuk membenahi sistem regulasi pendidikan agama di pesantren. 

"Masyarakat diimbau untuk ikut berpartisipasi mengawasi setiap aktivitas lembaga pendidikan di lingkungannya untuk mencegah kasus serupa kembali terjadi," ujar Rafani.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Netizen Serukan Hukuman Kebiri untuk Ustaz Pemerkosa 12 Santriwati di Bandung

57 tahun lalu

Update Kasus Pemerkosaan 12 Santriwati di Bandung, Ponpes Milik HW hanya Terima Murid Putri

57 tahun lalu

7 Fakta Kasus Pemerkosaan 12 Santriwati oleh Ustaz HW di Bandung, Nomor 6 Bikin Darah Mendidih

57 tahun lalu

Kasus Pemerkosaan 12 Santriwati di Bandung, Istri Ustaz HW Tak Terlibat Kejahatan Suaminya

57 tahun lalu

Polda Jabar Akui Sengaja Tak Merilis Kasus Pemerkosaan 12 Santriwati oleh Ustaz HW

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal