MUI Kota Bandung: Salat Idul Adha Sifatnya Sunnah Tak Memberatkan

Arif Budianto
Ilustrasi umat Islam saat menggelar salat Id . (Foto: dok)

“Berjemaah itu tidak dianjurkan di masjid atau lapangan terbuka. Berjemaah itu adalah cukup dilaksanakan dengan dua orang. Satu orang imam dan satu orang makmum,” ucapnya. 

Tata cara pelaksanaan salatnya pun Maftuh mengatakan, tidak memberatkan. Seperti ketika ‘takbiratul ihram’ yang bisa saja dilakukan satu kali apabila tidak mampu atau tidak paham.

“Takbir yang 7 dan 5 ini bukan rukun, maka seperti biasa salat sunah kobla dzuhur 2 rakaat. Kemudian dilanjut dengan khutbah. Dianjurkan tema khutbah disesuaikan dengan nasehat keluarga sesuai kebutuhan,” Maftuh menerangkan.

Begitupun saat melewatkan malam takbiran, Maftuh menilai hal itu tetap bisa dilakukan tanpa harus berkerumun. Apabila tidak ingin memutar lewat rekaman, maka bisa dilantunkan oleh salah seorang dari masjid dan diikuti warga lainnya dari rumah masing-masing.

“Jadi takbiran di masjid itu syiar. Tetap saja mau sendiri atau bersama-sama tetap dalam cara yang afdal,” ujarnya.

Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
5 tahun lalu

Pemkot Bandung Ramu Aturan Penyembelihan Hewan Kurban, Begini Ketentuannya

8 hari lalu

Jadwal SIM Keliling di Bandung Hari Ini 10 Juli 2026, Cek Lokasi dan Persyaratannya

9 hari lalu

Jadwal SIM Keliling di Bandung Hari Ini 9 Juli 2026, Cek Lokasi dan Persyaratannya

10 hari lalu

Juru Parkir Tewas di Jalan Surapati Bandung Ternyata Dibunuh Pengamen, Pelaku Ditangkap

10 hari lalu

Jadwal SIM Keliling di Bandung Hari Ini 8 Juli 2026, Cek Lokasi dan Persyaratannya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal