Motor yang Dicuri Diantarkan ke Rumah, Warga Bandung: Tak Percuma Lapor Polisi

Agus Warsudi
Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo mengembalikan motor milik Adlina Rahmi, warga Dayeuhkolot. Motor milik Adlina sempat hilang setahun lalu tetapi berhasil ditemukan oleh polisi. (Foto: Humas Polresta Bandung)

Operasi Jaran Lodaya 2022, ujar Kombes Pol Kusworo Wibowo, digelar serentak di seluruh polres jajaran Polda Jawa Barat sebagai upaya penegakan hukum terhadap kejahatan pencurian kendaraan bermotor baik roda dua maupun roda empat.

"Modus dari para tersangka ini beragam. Ada yang merusak kunci motor dengan menggunakan astag, memepet saat korban berkendara, dan melakukan kekerasan serta pengancaman kekerasan dengan senjata tajam. Kemudian pelaku merampas motor korban," ujarnya.

Dari 94 tersangka, tutur Kapolresta Bandung, dua di antaranya penadah. Para pelaku curanmor dijerat Pasat 363 KUHpidana dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. Sedangkan yang melakukakan pencurian dengan kekerasan (curas), para tersangka dijerat ancaman penjara selama-lamanya 12 tahun penjara.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Breaking News! 2 Pembunuh Wanita Bertato di Arcamanik Bandung Tertangkap

57 tahun lalu

Ungkap Kasus Mayat Wanita Bertato di Arcamanik Bandung, Polisi Periksa 5 Saksi

57 tahun lalu

Kronologi Lengkap Minibus Ugal-ugalan di Bandung Tabrak Puluhan Orang

57 tahun lalu

Minibus Ugal-ugalan di Kabupaten Bandung, Puluhan Orang Terluka

57 tahun lalu

Operasi Jaran Lodaya 2022, 94 Pelaku Curanmor di Kabupaten Bandung Diringkus

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal