Motor yang Dicuri Diantarkan ke Rumah, Warga Bandung: Tak Percuma Lapor Polisi
"Intinya, kegiatan ini dalam rangka pelayanan kepada masyarakat atas petunjuk dan bimbingan Kapolda Jabar (Irjen Pol Suntana) dan Kapolri (Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo)," ucap Kombes Pol Kusworo Wibowo.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo mengapresiasi atas keberhasilan Polresta Bandung dalam mengungkap kasus curanmor dan pelayanan pengantaran motor ke rumah pemiliknya.
"Pengembalian kendaraan bermotor hasil curian kepada pemiliknya oleh Polresta Bandung merupakan wujud pelayanan prima sehingga polisi semakin dipercaya masyarakat," kata Kabid Humas.
Diberitakan sebelumnya, selama 10 hari melaksanakan Operasi Jaran Lodayan 2022, Polresta Bandung dan jajaran berhasil menangkap 94 tersangka kasus tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor). dari tangan para tersangka itu, Petugas menyita 108 motor dan dua mobil.
"Para tersangka tersebut diamankan dalam rangka Operasi Jaran Lodaya 2022 yang digelar Polresta Bandung sejak 17 – 26 Februari 2022 lalu," kata Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo di Mapolresta Bandung.