Ungkap Kasus Mayat Wanita Bertato di Arcamanik Bandung, Polisi Periksa 5 Saksi
BANDUNG, iNews.id - Untuk mengungkap kasus mayat wanita bertato di lahan kosong, Jalan Cisaranten Kulon III, Kecamatan Arcamanik, Satreskrim Polrestabes Bandung memeriksa lima saksi dan mengamankan rekaman kamera CCTV. Dari lima saksi, terdapat orang tua korban.
Kasatreskrim Polrestabe Bandung AKBP Rudy Trihandoyo mengatkaan, lima orang dimintai keterangan terkait penemuan mayat wanita di Cisaranten Kulon pada Kamis (3/3/2022). Lima saksi itu terdiri atas warga yang menemukan jenazah dan orang tua korban.
"Saksi yang telah kami periksa dari kasus ini lima orang, dari warga setempat yang menemukan mayat. Kemudian keluarga korban. Ada lima (saksi)," kata Kasatreskrim Polrestabes Bandung saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (4/3/2022).
AKBP Rudy Trihandoyo menyatakan, selain meminta keterangan saksi, polisi juga menganalisis rekaman CCTV dari sekitar lokasi penemuan mayat. Namun AKBP Rudy belum bersedia memberikan keterangan terkait petunjuk yang diperoleh dari analisis CCTV tersebut.
Sampai saat ini, ujar AKBP Rudy, penyidik belum mengetahui jumlah pelaku yang membunuh dan membuang korban di lahan tersebut. "Masih dipelajari. Belum tau jumlah pelakunya," ucap dia.