Motor yang Dicuri Diantarkan ke Rumah, Warga Bandung: Tak Percuma Lapor Polisi

Agus Warsudi
Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo mengembalikan motor milik Adlina Rahmi, warga Dayeuhkolot. Motor milik Adlina sempat hilang setahun lalu tetapi berhasil ditemukan oleh polisi. (Foto: Humas Polresta Bandung)

"Kendaraan yang dikembalikan tersebut hasil dari Operasi Jaran Lodaya 2022 yang sebelumnya dilaksanakan dari 17 hingga 26 Februari 2022 lalu," kata Kapolresta Bandung, Sabtu (5/3/2022).

Kombes Pol Kusworo Wibowo menyatakan, dari 108 barang bukti yang diamankan, tak semua milik warga Kabupaten Bandung. "Ada TKP curanmor di wilayah lain sehingga kami kembalikan ke polres tersebut," ujarnya

Puluhan motor yang masih tersisa di Polresta Bandung diantarkan ke rumah pemiliknya. Tentu pemilik harus menunjukkan surat-surat sah kepemilikan kendaraan tersebut.

"Jadi masyarakat korban curanmor yang melapor ke polisi, kami hubungi. Yang bersangkutan (pemilik motor) bisa menunggu di rumah dan motornya kami antar," tutur Kapolresta Bandung.

Tidak hanya mengantarkan di wilayah Soreang dan Dayeuhkolot, kata Kombes Pol Kusworo, Polresta Bandung membagi empat tim. Masing-masing tim membawa dua motor ke pemilik aslinya.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Breaking News! 2 Pembunuh Wanita Bertato di Arcamanik Bandung Tertangkap

57 tahun lalu

Ungkap Kasus Mayat Wanita Bertato di Arcamanik Bandung, Polisi Periksa 5 Saksi

57 tahun lalu

Kronologi Lengkap Minibus Ugal-ugalan di Bandung Tabrak Puluhan Orang

57 tahun lalu

Minibus Ugal-ugalan di Kabupaten Bandung, Puluhan Orang Terluka

57 tahun lalu

Operasi Jaran Lodaya 2022, 94 Pelaku Curanmor di Kabupaten Bandung Diringkus

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal