Motif Pelaku Tabrak Lari Nagreg Buang Jenazah Korban ke Sungai Harus Dibongkar

Agung Bakti Sarasa
Tersangka Kolonel Inf Priyanto (baju tahanan kuning) menggotong korban Handi dibantu seorang pengendara motor dalam rekonstruksi di Nagreg, Kabupaten Bandung. (Foto: ANTARA)

BANDUNG, iNews.id - Kasus tabrak lari Handi Harisapurta (16) dan Salsabila (14) di Nagreg, Kabupaten Bandung dan pembuangan korban ke Sungai Serayu, Jawa Tengah, memasuki babak baru. Tiga oknum TNI AD, Kolonel Inf Priyanto, Koptu Andreas Dwi Atmoko, dan Kopda Ahmad Sholeh, telah menjalani rekonstruksi atau reka ulang kejadian.

Rekontruksi digelar oleh Pusat Polisi Militer TNI AD (Puspomad) di dua tempat Nagreg, Kabupaten Bandung dan lokasi pembuangan mayat di Sungai Tajum, Banyumas, Senin (3/12/2021) kemarin.

Peristiwa ini sempat viral di media sosial. Pasalnya, dalam keterangan video yang viral itu, para pelaku meyakinkan warga sekitar, akan membawa korban ke rumah sakit seusai tabrakan terjadi. Namun, ketiga pelaku ternyata justru membuang korban ke sungai dengan kondisi salah satu korban diduga kuat masih dalam keadaan hidup.

Tetapi sampai saat ini, motif Kolonel Inf Priyanto memerintahkan membuang korban Handi dan Salsabila di Sungai Tajum, anak Sungai Serayu, dari atas jembatan yang menghubungkan Kabupaten Cilacap dan Banyumas pada Rabu 8 Desember 2021 malam, masih misteri.

Menyikapi hal tersebut, anggota Komisi 1 DPR RI dari Fraksi NasDem Muhammad Farhan mengatakan, penegak hukum dalam hal ini Puspom TNI AD harus berani mengungkap motif para pelaku membuang korban ke sungai.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Rekonstruksi Kasus Nagreg, 3 Oknum Anggota TNI Buang Korban di Sungai Tajum Banyumas

57 tahun lalu

Alur Rekonstruksi Oknum TNI Tabrak dan Bawa Kabur Sejoli Handi-Salsabila di Nagreg

57 tahun lalu

Rekonstruksi Kasus Nagreg 15-20 Menit, Dijaga Ekstra Ketat Personel TNI AD

57 tahun lalu

Rekonstruksi Kasus Tabrak Lari Nagreg, Kolonel Inf Priyanto Gotong Korban

57 tahun lalu

Kasus Nagreg, 3 Oknum TNI AD Dituntut Penjara Seumur Hidup Bukan Hukuman Mati

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal