Motif Guru Ngaji di Subang Cabuli Murid Terungkap, Kapolres: Dia Kerap Nonton Video Porno

Yudy Heryawan Juanda
Agus Warsudi
Kapolres Subang AKBP Sumarni menginterogasi AS, guru ngaji cabul. (FOTO: Humas Polda Jabar)

Diberitakan sebelumnya, modus operandi AS mencabuli enam orang murid perempuan dengan membujuk korban untuk mengajari ilmu fiqih bab haid dan mandi besar. Aksi bejat tersebut dilakukan pelaku di sebuah musala tempatnya mengajar.

Bukan memberikan pelajar, AS justru meraba-raba tubuh dan alat kelamin korban. Kasus ini terungkap setelah salah satu korban melaporkan aksi bejat gurunya ke orang tua. 

"Aksi pelaku dilakukan di sebuah mushola di Kecamatan Patokbeusi atau tempatnya mengaja. Pelaku yang belum menikah tersebut melakukan aksinya akibat menonton video porno," kata Kapolres Subang, AKBP Sumarni, Senin (14/2/2022).

Di bagian lain, Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak akan segera memberikan trauma healing dan mendampingi para korban agar psikolonginya tidak terganggu.

Akibat perbuatannya, pelaku kini mendekam di balik jeruji sel tahanan Polres Subang. Tersangka terancam hukuman penjara maksimal lima belas tahun penjara dan denda maksimal Rp5 miliar.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Modus Ajarkan Fiqih Bab Haid, Guru Ngaji di Subang Cabuli Murid di Musala

57 tahun lalu

Sopir Nyalakan Rokok, Truk Oleng lalu Tabrak Rumah di Jalur Pantura Subang

57 tahun lalu

HPN 2022, Jurnalis Subang Sasar Warga untuk Vaksinasi secara Door to Door 

57 tahun lalu

Kasus Pembunuhan Ibu-Anak di Subang, Polisi Periksa Lebih dari 100 Saksi

57 tahun lalu

1.000 Helai Celana Dalam Wanita Raib Digasak Pencuri dari Toko Pakaian di Subang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal