Modus Mafia Tanah yang Harus Diwaspadai, Palsukan Dokumen hingga Penguasaan Sepihak

Agus Warsudi
Kasatgas Mafia Tanah Nasional Brigjen Pol Arif Rachman memberikan piagam penghargaan kepada perwakilan Kejati Jabar, tim Satgas Mafia Tanah Jabar. (FOTO: Humas Polda Jabar)

BANDUNG, iNews.id - Pemberantasan kejahatan pertanahan atau mafia tanah menjadi perhatian serius Presiden Joko Widodo (Jokowi). Berikut modus operandi mafia tanah yang beraksi di seluruh wilayah Indonesia termasuk Jawa Barat.

Stafsus Dirjen Pertanahan Kementerian ATR/BPN Widodo mengatakan, Presiden Jokowi memerintahkan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto membentuk Satgas Mafia Tanah. Presiden memberikan 3 (tiga) tugas utama kepada Menteri ATR/KBPN, salah satunya adalah percepatan penyelesaian sengketa dan konflik pertanahan, termasuk pemberantasan mafia tanah. 

Widodo mengatakan, berbagai upaya dalam memberantas mafia tanah telah dilakukan. Sejak 2018, Kementerian ATR/BPN menjalin kerja sama dengan Kepolisian RI (Polri) dan Kejaksaan Agung yang dituangkan melalui nota kesepahaman bersama yang ditindaklanjuti dengan
dibentuknya Satgas Mafia Tanah Nasional.

"Satgas ini bertugas mengungkap kejahatan pertanahan yang dilakukan oleh mafia tanah," kata Widodo seusai acara penyerahan penghargaan kepada Satgas Mafia Tanah Jabar di Mapolda Jabar

Widodo menyatakan, saat ini, modus operandi kejahatan para pelaku tindak pidana pertanahan semakin canggih. Modus operandi tersebut antara lain, pertama, permufakatan jahat dengan menerbitkan dan/atau menggunakan lebih dari satu Surat Girik/Letter C, surat keterangan tidak sengketa atau surat-surat lainnya yang berhubungan dengan tanah terhadap satu bidang tanah yang sama.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kapolda Jabar: Saya Tegaskan, Kami Akan Gebuk Mafia Tanah di Jawa Barat!

57 tahun lalu

Kasus Mafia Tanah Kas Desa Caturtunggal Sleman, Kejati DIY Tetapkan Jogoboyo Tersangka

57 tahun lalu

Atensi Kemenko Polhukam, BPN Jakbar Janji Selesaikan Kasus Mafia Tanah di Kebon Jeruk

57 tahun lalu

Selidiki Korupsi Mafia Tanah di Candibinangun Sleman, Kejati DIY Geledah Kantor Pengembang

57 tahun lalu

Korupsi Mafia Tanah, Kejati DIY Geledah Kantor Kalurahan Candibinangun Sleman

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal