Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Korupsi Anggaran BBM Subsidi, Eks Camat Medan Polonia Dituntut 2 Tahun Penjara
Advertisement . Scroll to see content

Selidiki Korupsi Mafia Tanah di Candibinangun Sleman, Kejati DIY Geledah Kantor Pengembang

Rabu, 15 November 2023 - 08:30:00 WIB
Selidiki Korupsi Mafia Tanah di Candibinangun Sleman, Kejati DIY Geledah Kantor Pengembang
Penyidik Kejati DIY menggeledah kantor JEW di Candibinangun, Pakem, Sleman untuk menyelidiki kasus korupsi. (foto: istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

SLEMAN, iNews.id - Kejaksaan Tinggi DIY menggeledah kantor PT Jogja Eco Wisata (JEW) yang terletak di Jalan Bulus Lor, Kalurahan Candibinangun, Pakem, Sleman, Selasa (14/11/2023). Penyidik menyita sejumlah dokumen terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi pemanfaatan tanah kas desa (TKD) Candibinangun, Tahun 2019 sampai dengan 2023.

"Penggeledahan dilakukan di Ruang Kerja Manager, Humas dan Gudang," kata Kasi Penkum Kejati DIY, Herwatan, Selasa (14/11/2023). 

Dari penggeledahan ini, petugas menyita beberapa peralatan elektronik dan dokumen. Barang sitaan ini kemudian dibawa ke Kantor Kejati DIY untuk diperiksa lebih lanjut. 

Menurutnya, penggeledahan dan penyitaan ini merupakan salah satu upaya menguatkan alat bukti permulaan yang cukup untuk mengungkap kasus korupsi pemanfaatan TKD di Candibinangun. 
 
"Kita memang terus mendalami berbagai dugaan kasus penyalahgunaan TKD," ujar dia.

PT JEW merupakan perusahaan pengembang milik salah satu mafia tanah Robinson Saalino yang sudah dipidana delapan tahun penjara dalam kasus mafia tanah di Caturtunggal, Kapanewon Depok, Kabupaten Sleman. Robinson juga kini menyandang status tersangka dalam kasus yang sama di Kalurahan Maguwoharjo.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut