Mobil-Motor Kena Tilang Elektronik Bakal Diblokir, Tak Bisa Perpanjang Pajak

Agus Warsudi
Simpang lima Kota Bandung. (Foto: Dokumentasi/Agus Warsudi)

BANDUNG, iNews.id - Kendaraan yang melanggar aturan lalu lintas dan terkena tilang elektronik, bakal diblokir. Pemilik tidak akan bisa memperpanjang pajak selama tilang belum diselesaikan. 

"Selama tertilang dan belum diurus, kendaraan akan diblokir. Ketika si pemilik kendaraan akan mengurus pajak kendaraan, enggak bisa. Harus buka blokir dulu. Nah untuk buka blokir, harus diselesaikan dulu tilangnya," kata Kasubdit Penegakan Hukum (Gakkum) Ditlantas Polda Jabar AKBP Efos Satria W kepada wartawan melalui sambungan telepon, Rabu (3/2/2021). 

AKBP Efos mengemukakan, teknis tilang elektronik atau elektronic tilang law enforcement (Etle), kamera CCTV yang terpasang di traffic ligt akan merekam kendaraan dan pengendaranya. Rekaman itu terhubung dengan sistem yang akan mendeteksi identitas kendaraan.

"Misalnya kamera menangkap kendaraan D 1234 AB melanggar lalu lintas. Identitas kendaraan dan pemiliknya terlacak. Setelah itu, petugas mengirimkan notifikasi tilang dan pelanggaran lalu lintas ke pemilik kendaraan," ujar AKBP Efos.

AKBP Efos mengemukakan, dengan sistem e-tilang dan pemberlakuan blokir kendaraan, mendorong warga pemilik kendaraan disiplin berlalu lintas sekaligus mengalihnamakan identitas kendaraanya jadi atas nama sendiri.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Ingat, Tilang Elektronik Segera Berlaku di 9 Ruas Jalan Kota Bandung 

57 tahun lalu

Kasus Gangguan Jiwa Berat di Bandung Naik, Kesehatan Mental Jadi Perhatian

57 tahun lalu

3 Tersangka Pesta Gay di Karawang Dijerat Pasal Berlapis, Terancam 9 Tahun Penjara

57 tahun lalu

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus Video Viral Pesta Gay di Karawang

57 tahun lalu

Gelisah saat Temui Napi, Pengunjung Lapas Banceuy Bandung Ternyata Simpan Sabu dalam Anus

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal