Zaim Saidi, Pendiri Pasar Muamalah Depok Ditangkap karena Terapkan Transaksi Pakai Dinar, Dirham dan Barter

Eko Ardiyanto
Zaim Saidi, pendiri Pasar Muamalah Depok yang ditangkap Bareskrim Polri, Selasa (2/2/2021) malam. (Foto: Instagram @zaim.saidi)

JAKARTA, iNews.id - Pendiri Pasar Muamalah di Depok, Jawa Barat, Zaim Saidi ditangkap Bareskrim Polri, Selasa (2/2/2021) malam. Penangkapan Zaim tersebut menyusul transaksi di toko Pasar Muamalah Depok yang menggunakan dinar, dirham serta metode barter. 

Karo Penmas Humas Polri, Brigjen Rusdi Hartono mengonfirmasi penangkapan Zaim Saidi tersebut. Penangkapan dilakukan Subunit 4 Bareskrim. "Iya benar," kata Rusdi di Jakarta, Rabu (3/2/2021). 

Sebelumnya warga digegerkan dengan toko di Pasar Muamalah Depok yang bertransaksi menggunakan dinar, dirham serta metode barter. Sempat dituding melanggar, ternyata mekanisme jual beli sesuai ajaran Rasulullah Muhammad SAW ini mengandung misi sosial, termasuk zakat. 

Sementara itu Bank Indonesia (BI) mengingatkan kepada masyarakat berhati-hati dan menghindari penggunaan alat pembayaran selain rupiah. BI juga menegaskan koin dinar, dirham, dan bentuk-bentuk lainnya selain rupiah bukan alat pembayaran yang sah.

Zaim Saidi lahir di Temanggung, Jawa Tengah pada 21 November 1962. Dia merupakan alumni Jurusan Teknologi Pangan dan Gizi, Institut Pertanian Bogor (IPB).

Pada 1996 Zaim Saidi menerima Merdeka Fellowship dari pemerintah Australia yang dimanfaatkan untuk studi banding perlindungan konsumen serta menempuh S2 Public Affairs di Department of Government and Public Administration di University of Sydney, Australia.

Zaim Saidi belajar lebih lanjut tentang muamalat dan tasawuf pada tahun 2005-2066 langsung kepada Syekh Umar Ibrahim Vadillo dan Syekh Dr Abdul Qadir as-Sufi sambil melakukan penelitian di Dallas College, Cape Town, Afrika Selatan.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Terungkap! Ini Identitas dan Peran 4 Tersangka Narkoba di New Zone Medan

57 tahun lalu

Bukan Sabotase, Ternyata Ini Penyebab Listrik Padam Massal di Sumatera

57 tahun lalu

Bareskrim Gerebek Tempat Hiburan Malam di Medan, Temukan Barang Bukti Narkoba

57 tahun lalu

Ditangkap Bareskrim, Begini Peran Bripka Dedy di Kampung Narkoba Samarinda

57 tahun lalu

Kasat Narkoba Polres Kutai Kartanegara Ditangkap, Kasus Apa?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal