Mobil Diduga Digelapkan, Pengusaha Beras Bandung Lapor Polisi

Agus Warsudi
Nurokhim, kuasa hukum pelapor Yadi Kusniadi, menunjukkan laporan polisi terkait dugaan penggelapan mobil perusahaan. (FOTO: ISTIMEWA)

Karena itu itu, tutur Nurokhim, Yadi Kusniadi melaporkan E ke Polrestabes Bandung. Surat atau dokumen kepemilikan kendaraan, yakni Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) telah diserahkan ke kepolisian. 

"Klien kami sudah memenuhi panggilan (pemeriksaan). Rencananya Senin (10/10/2022) pekan depan penyidik akan melakukan konfrontir dengan terlapor (E)," tutur Nurokhim.

Nurokhim berharap, Polrestabes Bandung segera menindaklanjuti perkara ini. Dari laporan ini, sudah dilakukan beberapa kali pemeriksaan oleh tim penyidik. 

"Pihak terlapor, pelapor, dan saksi sudah diperiksa. Harusnya penyidik segera mempercepat gelar perkara," ucapnya.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Nasabah Asal Bandung Menang Toyota Raize Dari MNC Bank (BABP)

57 tahun lalu

Pakar Hukum Unpas Bandung Imbau Masyarakat Jernih Sikapi Tragedi Kanjuruhan

57 tahun lalu

Pengedar Ganja Cekoki Burung Merpati agar Menang Kontes Balap di Bandung

57 tahun lalu

Belasan Pengedar Ganja dan Sabu di Bandung Diringkus Polisi

57 tahun lalu

Protes Lelang Tanah, Puluhan Orang Datangi KPKNL Bandung

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal