Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bertambah, 31 Polisi Diperiksa terkait Tragedi Maut di Stadion Kanjuruhan
Advertisement . Scroll to see content

Pakar Hukum Unpas Bandung Imbau Masyarakat Jernih Sikapi Tragedi Kanjuruhan

Jumat, 07 Oktober 2022 - 11:21:00 WIB
Pakar Hukum Unpas Bandung Imbau Masyarakat Jernih Sikapi Tragedi Kanjuruhan
Tragedi Kanjuruhan. (FOTO: ANTARA)
Advertisement . Scroll to see content

BANDUNG, iNews.id - Akademisi Fakultas Hukum Universitas Pasundan Irwan Indra Pradja SH MH memberikan perhatian terhadap tragedi Kanjuruhan yang menyebabkan seratus lebih suporter Arema FC dan dua polisi tewas di Stafion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur. Irwan meminta masyarakat berpikir jernih sebelum menentukan sikap dan opini pribadi terkait tragedi itu.

"Jangan terbawa emosi dengan menyalahkan beberapa pihak tanpa memikirkan konsekuensi termasuk fakta yang ada. Misalnya digiring untuk menyalahkan PT LIB dan PSSI," kata Irwan Indra Pradja pada Kamis 6 Oktober 2022.

Menurut Irwan Indra Pradja, pertandingan bisa terlaksana lantaran mendapatkan izin dari Polri. Irwan pun melampirkan isi surat izin dan rekomendasi pertandingan antara Arema FC melawan Persebaya Surabaya di Stadion Kanjuruhan yang isinya sebagai berikut:

1. Surat dari KAPOLRES Malang Kepada Panpel Arema FC 
Tgl. 18 September 2022
No: B / 2156 / IX / PAM. 3. 3 / 2022.

Perihal: agar jadwal pertandingan sepak bola Tgl 1 Oktober 2022 pukul 20.00 agar dimajukan menjadi pukul 15.30.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut