Mobil Diduga Digelapkan, Pengusaha Beras Bandung Lapor Polisi

Agus Warsudi
Nurokhim, kuasa hukum pelapor Yadi Kusniadi, menunjukkan laporan polisi terkait dugaan penggelapan mobil perusahaan. (FOTO: ISTIMEWA)

BANDUNG, iNews.id - Yadi Kusniadi, seorang pengusaha beras di Kota Bandung, melapor ke Satreskrim Polrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kota Bandung. Dia melaporkan penggelapan mobil miliknya yang diduga dilakukan terlapor berinisial E.

Nurokhim, kuasa hukum Yadi Kusniadi mengatakan, kronologi dugaan penggelapan mobil itu berawal saat kliennya bersama rekan sesama pengusaha, menjalin kerja sama dengan terlapor E.

"Saat itu, E diserahi tugas sebagai legal corporate atau kuasa hukum perusahaan. Sehingga, perusahaan meminjamkan satu unit mobil jenis city car untuk digunakan oleh E selama menjalankan tugasnya," kata Nurokhim kepada wartawan seusai melapor, Jumat (7/10/2022).

Pada Juni 2022, ujar Nurokhim, terlapor E mengundurkan diri sebagai legal corporate. Pelapor Yadi Kusniadi lalu meminta E untuk mengembalikan mobil itu kepada perusahaan. 

Namun, terlapor E berdalih mobil itu diberikan oleh perusahaan kepadanya sebagai hadiah. "Padahal, tidak pernah ada pemberian hadiah itu (mobil) seperti yang dikatakan oleh saudara E," ujarnya. 

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Nasabah Asal Bandung Menang Toyota Raize Dari MNC Bank (BABP)

57 tahun lalu

Pakar Hukum Unpas Bandung Imbau Masyarakat Jernih Sikapi Tragedi Kanjuruhan

57 tahun lalu

Pengedar Ganja Cekoki Burung Merpati agar Menang Kontes Balap di Bandung

57 tahun lalu

Belasan Pengedar Ganja dan Sabu di Bandung Diringkus Polisi

57 tahun lalu

Protes Lelang Tanah, Puluhan Orang Datangi KPKNL Bandung

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal