Masalah Sengketa Lahan Pasar Panorama Lembang, Pemkab Bandung Barat Kalah di PK

Adi Haryanto
Pasar Panorama Lembang. (Foto/Dok)

Berdasarkan PKS Nomor 3 tanggal 13 Juni tahun 2016 di notaris Tati Muktiati, menyebutkan hubungan antara PT Bangunbina Persada dan Pemda KBB, dalam pengelolaan pasar selama 15 tahun dari 2016 sampai 2031. 

Namun sebagai mitra, perusahaan itu justru kini menggugat Bupati Bandung Barat karena dianggap memakai lahan orang lain dan dikerjasamakan dengan PT Bangunbina Persana 

Lili Supriatna khawatir jika perlawanan hukum terus berjalan tapi Pemda KBB masih menerima persentase retribusi dari pasar sejak 2016 sampai 2022, menjadi pendapatan asli daerah (PAD) tidak sah atau pungutan liar (pungli) dan cacat hukum. 

Sudah berapa miliar dari PT Bangun Persada masuk ke rekening Pemda KBB padahal persoalan hukumnya belum selesai. "Solusi yang bisa diambil Bupati KBB agar persoalan ini clear adalah bagaimana untuk melakukan pembayaran ganti rugi kepada ahli waris pemilik lahan, supaya lahan itu jadi aset Pemda KBB," ujar Lili Supriatna 

"Mereka (Pemda KBB) tidak akan dirugikan membayar Rp116 miliar karena nanti lahan itu mutlak jadi aset pemda dan bisa disertifikatkan," tuturnya.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

6 Ritual Budaya di KBB Didaftarkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda

57 tahun lalu

H+1 Natal 2022, Wisatawan Masih Padati Objek Wisata di Lembang KBB

57 tahun lalu

Akses Menuju Objek Wisata Lembang KBB Macet, Berlaku Buka Tutup Jalur 

57 tahun lalu

Ibu-Ibu di KBB Diajak Cegah Stunting, Mak Ganjar Jabar Siap Bantu Makanan Bergizi

57 tahun lalu

Jalur Wisata Lembang KBB Macet, Polisi Berlakukan Buka Tutup

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal