Masalah Sengketa Lahan Pasar Panorama Lembang, Pemkab Bandung Barat Kalah di PK

Adi Haryanto
Pasar Panorama Lembang. (Foto/Dok)

BANDUNG BARAT, iNews.id - Pemda Kabupaten Bandung Barat (KBB) gagal mengklaim lahan Pasar Panorama Lembang, KBB. Upaya peninjauan kembali (PK) yang diajukan Bupati Bandung Barat Hengki Kurniawan ditolak Mahkamah Agung (MA).

Berdasarkan surat keputusan Nomor 871 PK/pdt/2021, MA memerintahkan Pemda KBB wajib membayar ganti rugi kepada pemilik lahan Pasar Panorama Lembang atau ahli waris sebesar Rp116.185.000.000. 

Sebab, lahan seluas 23.370 meter persegi tersebut sudah dibangun Pasar Panorama Lembang dan dikerjasamakan dengan pihak ketiga sejak 2016.

Kabag Hukum Setda KBB Asep Sudiro mengatakan, saat ini persoalan hukum aset Pasar Panorama Lembang masih menunggu keputusan pengadilan, sehingga tidak serta merta pihak penggugat dapat melakukan eksekusi.

"Betul, pihak ahli waris memenangkan PK (peninjauan kembali) tapi pihak pengembang Pasar Panorama Lembang, PT Bangunbina Persada melakukan perlawanan eksekusi," kata Kabag Hukum Setda KBB dihubungi lewat telepon.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

6 Ritual Budaya di KBB Didaftarkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda

57 tahun lalu

H+1 Natal 2022, Wisatawan Masih Padati Objek Wisata di Lembang KBB

57 tahun lalu

Akses Menuju Objek Wisata Lembang KBB Macet, Berlaku Buka Tutup Jalur 

57 tahun lalu

Ibu-Ibu di KBB Diajak Cegah Stunting, Mak Ganjar Jabar Siap Bantu Makanan Bergizi

57 tahun lalu

Jalur Wisata Lembang KBB Macet, Polisi Berlakukan Buka Tutup

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal