Mantan Karyawan Toko di Tasikmalaya Curi Rp270 Juta untuk Foya-Foya

Asep Juhariyono
Barang bukti pelaku curi uang di Toko Plastik Tasikmalaya. Rabu (22/4/2020) (Foto iNews.id: Asep)

TASIKMALAYA, iNews.id - Mantan karyawan inisial R mencuri uang Rp270 juta di Toko Plastik, Jalan Pasar Wetan, Kecamatan Cihideung, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat. Uang itu digunakan pelaku untuk berfoya-foya.

"Kebetulan tersangka ini mantan karyawan jadi tahu penyimpanan uang," kata Kapolsek Cihideung, Kompol Setiyana, Rabu (22/4/2020).

Setiyana mengatakan pelaku beraksi seorang diri dengan cara memanjat pagar rumah dekat toko milik mantan majikannya. Kemudian pelaku masuk ke lantai 3 toko tersebut.

Ketika itu kondisi pemilik toko sedang tidur, sehingga pelaku mengambil uang di meja. Pelaku pun langsung kabur dari toko bekas tempat kerjanya.

Akhirnya pelaku ditangkap di daerah Cipatujah setelah kabur ke beberapa daerah termasuk Karawang. Dari keterangan pelaku, uang hasil curian digunakan untuk berfoya-foya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kisah Nur Wahid Curi Getah Karet di Lampung, Tak Tega Lihat Tetangga Kelaparan

57 tahun lalu

Gagal Jadi Polisi 2 Kali, Pria di Kulonprogo Menyamar sebagai Resmob untuk Curi Rokok

57 tahun lalu

Viral Aksi Licik Emak-Emak Gasak Pakaian Adat Bali di Gianyar, Toko Rugi Jutaan Rupiah

57 tahun lalu

Heboh Pencurian 2 Ekor Sapi di Merauke, 10 Pelaku Ditangkap usai Jual Daging Curian

57 tahun lalu

Terekam CCTV! ART Baru 1 Bulan Gasak Emas dan Uang Dolar Majikan di Surabaya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal