Polisi Sita Airsoft Gun dari 2 Pencuri Kaleng Susu di Cibubur

Irfan Ma'ruf
Ilustrasi penangkapan pencuri. (Foto: Okezone)

JAKARTA, iNews.id - Polisi menangkap menangkap dua pelaku Y dan S pencuri sembilan kaleng susu di sebuah minimarket di Cibubur, Jakarta Timur. Dari penangkapan tersebut, polisi menyita senjata jenis airsoft gun milik pelaku.

Selain itu polisi juga menyita barang bukti berupa sembilan kaleng susu yang dicuri, mobil, dan ponsel milik pelaku. Polisi masih menyelidiki lebih lanjut kasus ini, termasuk kepemilikan airsoft gun.

"Barang bukti yang kami sita ada sembilan kaleng susu, mobil, ponsel pelaku, dan ada airsoft gun," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus dalam keterangannya, Selasa (21/4/2020).

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Hery Purnomo membenarkan ada senjata jenis air soft gun yang disita polisi dari kedua tersangka itu. Dia menyebut pelaku tak sempat menggunakan senjata itu saat beraksi.

"Iya benar ada airsoft gun. Tapi saat mereka mencuri, airsoft gun itu tidak sempat dipakai sama mereka," kata Hery.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Tak Bisa Sembarangan Lagi! BPOM Wajibkan Minimarket Punya Tenaga Terlatih untuk Jual Obat

57 tahun lalu

BPOM Akan Tindak Tegas Penjualan Obat Ilegal di Minimarket

57 tahun lalu

Pria Bawa Kabur Motor Ojek di Jaktim, Modus Ngaku Kasat Narkoba Polda Metro

57 tahun lalu

Sosok Maling Laptop Pakai Lanyard saat Beraksi di Hotel Bintang 5 di Jakpus

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal