Mantan Kades di Karawang Korupsi Dana Desa, Uang untuk Karaoke dan Beli Sabu 

Nila Kusuma
Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono saat gelar perkara korupsi yang dilakukan mantan kades (Foto: iNews/Nila Kusuma)

Menurut Wirdhanto, berdasarkan audit dari inspektorat ada sejumlah proyek fisik di desa yang dikerjakan tidak sesuai spek hingga merugikan negara. Selain itu juga ditemukan ada satu proyek fiktif.

"Ada satu proyek yang sudah dianggarkan namun pekerjaannya tidak ada alias fiktif," katanya.

Wirdhanto mengatakan dari hasil pemeriksaan tersangka mengaku uang yang dikorupsi digunakan untuk karokean dan juga mengkonsumsi sabu-sabu. Tersangka diketahui menggunakan sabu sebelum menjadi kepala desa.

"Tersangka setelah habis jabatannya sebagai kades sempat akan mencalonkan kembali namun gagal karena terbukti positif narkoba," katanya.

Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal 2 atau pasal 3 atau pasal 8 UURI  No. 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi sebagai mana telah diubah  dengan UURI No. 20 tahun 2001 tentang perubahan UURI No. 31 tahun 1999 KUHP. 

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

May Day, Belasan Ribu Buruh Karawang Berangkat ke Jakarta

57 tahun lalu

Daftar Lengkap Korban Kecelakaan Maut di Majalengka, 6 Orang Tewas dan 13 Luka

57 tahun lalu

Tepergok Saat Beraksi, Maling Motor Bersenpi di Karawang Babak Belur Dihakimi Massa

57 tahun lalu

Buruh Pabrik Jadi Korban Begal di Karawang, Luka Parah di Leher

57 tahun lalu

Kecelakaan Tewaskan 3 Orang Sekeluarga di Karawang, Sopir Truk Ditetapkan Tersangka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal