Polda Jateng Selidiki Dugaan Korupsi Dana Desa di Wonogiri, Karanganyar dan Klaten

Eka Setiawan
Ilustrasi korupsi dana desa. (IST)

SEMARANG, iNews.id - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jateng melakukan sejumlah penyelidikan aduan dugaan korupsi dana desa di tiga kabupaten. Di antaranya Kabupaten Wonogiri, Karanganyar dan Klaten. 

Direktur Reskrimsus Polda Jateng Kombes Pol Dwi Subagio menyebut pihaknya menindaklanjuti aduan dari lembaga swadaya masyarakat (LSM) terkait dana aspirasi yang bersumber dari Pemprov Jateng kepada para kepala desa di 3 kabupaten itu.  

“Dari aduan itu kami tindaklanjuti, kami akan melihat apakah memang benar dana aspirasi itu sampai ke kepala desa dan dilaksanakan sesuai dengan aturannya, kan gitu. Ada 3 lokasi, Wonogiri, Karanganyar dan Klaten,” ungkap Kombes Dwi saat diwawancara di Kota Semarang, Kamis (23/11/2023).

Pihaknya masih menggali sejumlah keterangan dari aduan tersebut. “Laporannya (aduan) dugaan korupsi. Tapi kan kita belum bisa memastikan, perlu konfirmasi terlebih dahulu. Kami juga akan melakukan pendalaman terlebih dahulu,” ujarnya.

Di sisi lain, beredar surat dari Kepala Dinas pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermades) Kabupaten Karanganyar Sundoro Budhi Karyanto yang ditujukan kepada camat se-Kabupaten Karanganyar kecuali Camat Karanganyar agar memerintahkan kepala desa di masing-masing wilayahnya untuk menghadap Kompol Hepy Pria Ambara di Kantor Ditreskrimsus Polda Jateng, Kota Semarang sembari membawa dokumen fotokopi;

1. Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa TA 2020 sampai dengan TA 2022
2. Laporan Pertanggungjawaban Pekerjaan Program Bantuan Bersumber Dana Provinsi Jateng TA 2020 sampai dengan TA 2022
3. Rekening koran atas nama Desa dari TA 2020 sampai dengan TA 2022
4. Buku Kas Umum Desa Tahun 2020 sampai dengan Tahun 2022
5. Bukti Surat Setor Pajak (SSP) Tahun 2020 sampai dengan Tahun 2022.

Ini menindaklanjuti Surat Ditreskrimsus nomor: B.Und 2038/XI/RES.3.1/2023/Ditreskrimsus tanggal 16 November 2023 perihal permintaan keterangan dan dokumen.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Sindikat Penipuan Pig Butchering di Solo Dibongkar, Raup Rp41,1 Miliar dari 133 Korban

57 tahun lalu

Gadis 18 Tahun Dibegal di Kendal, Pelaku Ancam Pakai Golok Rampas HP dan Uang

57 tahun lalu

105 Pelaku Begal Ditangkap, Polda Jateng: Tembak di Tembak jika Melawan!

57 tahun lalu

Polda Jateng Bongkar Sindikat Penipuan Kripto Internasional di Sukoharjo, 38 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Berpusat di Darat Guncang Wonogiri, Cek Magnitudonya!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal