Mafia Tanah di Cianjur Dibongkar Polisi, 1 Tersangka Pemalsuan Dokumen Ditangkap

Donald Karouw
Polda Jabar saat ekspose kasus mafia tanah dengan menangkap satu tersangka pemalsuan dokumen lahan eks HGU. (Foto: Ist)

BANDUNG, iNews.id - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat membongkar praktik mafia tanah yang melibatkan pemalsuan dokumen otentik di wilayah Desa Cikancana, Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Cianjur. Kasus ini mencuat berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/488/VII/2022/SPKT/POLDA JABAR dengan pelapor Tamami Imam Santoso selaku Direktur PT Mutiara Bumi Parahyangan (MBP).

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan mengatakan, dalam pengungkapan kasus tersebut, penyidik menetapkan satu tersangka berinisial DS yang diduga memalsukan dokumen tanah dan identitas kependudukan untuk menguasai lahan milik PT Mutiara Bumi Parahyangan (MBP). Tersangka menggunakan dokumen palsu sebagai syarat penerbitan sertifikat hak milik.

“Tersangka diduga memalsukan dokumen warkah tanah dan dua identitas KTP yang tidak sah, yang kemudian digunakan sebagai persyaratan pengajuan sertifikat hak milik,” ujar Hendra di Bandung, Senin (2/2/2026).

Kasus ini bermula dari Laporan Polisi Nomor: LP/B/488/VII/2022/SPKT/POLDA JABAR yang dilayangkan Tamami Imam Santoso selaku Direktur PT Mutiara Bumi Parahyangan. Dalam laporan tersebut, tersangka utama DS, yang diketahui bernama Dadeng Saepudin, diduga memalsukan dokumen warkah tanah dan identitas diri.

Penyidik mengungkap, tersangka berupaya menguasai lahan perkebunan teh Marriwatie seluas ratusan hektare yang secara hukum masih berstatus sengketa dan berada dalam sita jaminan.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pemkot Surabaya Bentuk Satgas Penindakan Premanisme-Mafia Tanah usai Kasus Nenek Elina

57 tahun lalu

Usut Tuntas Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon, Polda DIY Dapat Penghargaan dari ATR-BPN

57 tahun lalu

Nusron Beberkan Kunci Utama Lawan Mafia Tanah, Apa Itu?

57 tahun lalu

Nusron Akui Mafia Tanah Sulit Diberantas: Sampai Kiamat Kurang 2 Hari Masih Ada

57 tahun lalu

Mahfud MD Soroti Kasus Sengketa Lahan JK di Makassar: Modus Umum Mafia Tanah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal