Pemkot Surabaya Bentuk Satgas Penindakan Premanisme-Mafia Tanah usai Kasus Nenek Elina

Donald Karouw
Pemkot Surabaya bentuk Satgas Penindakan Premanisme dan Mafia Tanah melalui apel bersama di Balai Kota Surabaya. (Foto: Pemkot Surabaya)

SURABAYA, iNews.id - Pemerintah Kota Surabaya membentuk Satuan Tugas Penindakan Premanisme dan Mafia Tanah sebagai langkah tegas merespons maraknya praktik intimidasi dalam sengketa tanah. Langkah ini dilakukan menyusul viralnya kasus pengusiran paksa terhadap Nenek Elina Widjajanti (80).

Pembentukan satgas tersebut ditandai dengan apel bersama yang digelar di Balai Kota Surabaya, Senin (5/1/2026). Apel dipimpin langsung Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi yang diikuti jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Surabaya terdiri atas unsur TNI, Polri, Kejaksaan hingga Pengadilan Negeri.

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menegaskan, setiap persoalan sengketa tanah tidak boleh diselesaikan dengan cara kekerasan, intimidasi, maupun tindakan melawan hukum. Seluruh permasalahan harus ditempuh melalui jalur musyawarah dan mekanisme hukum yang berlaku.

Dia menegaskan tidak ingin ada oknum yang bertindak main hakim sendiri saat terjadi sengketa tanah. Persoalan pertanahan seharusnya diselesaikan melalui dialog dan proses hukum yang adil.

“Setelah ini kita bergerak di masing-masing wilayah. Kita siapkan posko di masing-masing wilayah, Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan, dan Pusat. Yang kedua, saya mohon kepada warga Kota Surabaya, tolong kalau ada permasalahan sengketa tanah, kita ada satgas mafia tanah dan satgas penanganan premanisme, karena negara kita ini negara hukum,” kata Wali Kota Eri dikutip dari laman Pemkot Surabaya, Selasa (6/1/2026).

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kasus Kekerasan Nenek Elina di Surabaya, Polda Jatim Tangkap Tersangka Keempat

57 tahun lalu

1 Lagi Tersangka Pengusir Nenek Elina Ditangkap Polda Jatim, Total 3 Orang

57 tahun lalu

Samuel dan M Yasin 2 Tersangka Pengusiran Nenek Elina Ditangkap, Terancam 5 Tahun Penjara

57 tahun lalu

Polisi Buru M Yasin, Tersangka Kasus Pengusiran Paksa Nenek Elina di Surabaya

57 tahun lalu

Gus Ipul Kecam Pengusiran Paksa Nenek Elina di Surabaya: Negara Harus Hadir!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal