LP3HI Sebut SKP2 Nurhayati Sudah Tepat, Langkah Kejaksaan Patut Diapresiasi

Irfan Maa ruf
Nurhayati (mengenakan kerudung merah hati) memberikan cap tiga jari di atas materai SKP2. (FOTO: Kejari Kabupaten Cirebon)

Kurniawan juga berharap Jaksa Penuntut Umum (JPU) bisa lebih teliti sebelum menerima SPDP dari Polisi.

"Jadi langkah kejaksaan untuk menghentikan penuntutan ini sudah selayaknya diapresiasi," katanya.

Secara terpisah, Ketua Komisi Kejaksaan Barita Simanjuntak berpandangan upaya Kejaksaan yang telah menerbitkan SKP2 untuk Nurhayati tersebut merupakan jaminan kepastian hukum. 

Barita juga berharap agar masyarakat tidak takut melaporkan perkara dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di wilayahnya.

"Langkah ini menjadi jaminan kepastian hukum bagi setiap orang untuk tidak takut melaporkan peristiwa korupsi dimana pun. Ada hukum yang menjamin perlindungan dan ada pengawasan yang efektif," ujarnya.

Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Nurhayati Ingin Kembali Jadi Pengurus Desa Citemu, Kades Belum Putuskan

57 tahun lalu

Berenang di Sungai Cisanggarrung Cirebon, 2 Pelajar SMP Tenggelam Belum Ditemukan

57 tahun lalu

Pelabuhan Kejawanan Cirebon Dampak Solar Langka, Ratusan Kapal Menumpuk

57 tahun lalu

Diterjang Angin Kencang, Pohon Besar Tumbang Timpa Truk di Pantura Cirebon

57 tahun lalu

Puluhan Pemudik Nyasar di Pantura Cirebon, Terbawa Iring-iringan Wisata Warga Lokal

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal