Larangan Mudik, Polres Garut Lakukan Penyekatan, Puluhan Kendaraan Diputar Balik

Antara
Petugas di posko penyekatan memeriksa kendaraan yang hendak masuk ke Kabupaten Garut. (Foto: Antara)

Kanit Turjawali Satlantas Polres Garut menyampaikan operasi penyekatan saat ini masih tergolong longgar karena hanya cukup menunjukkan surat hasil tes usap pengendara penumpang diperbolehkan masuk Garut.

"Namun mulai 6 Mei hingga 17 Mei 2021, seluruh kendaraan termasuk transportasi umum dari luar kota dilarang masuk ke Garut," ucap Kanit Turjawali.

Operasi penyekatan itu, ujar Ipda Budiman, akan terus berlangsung sampai pemerintah mencabut larangan mudik, selama itu juga personel terus bersiaga di setiap jalur utama maupun di perkotaan Garut. "Untuk itu kami imbau masyarakat agar tidak mudik untuk mencegah penularan Covid-19," ujarnya. 

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Banjir Rendam Permukiman, Warga Dua Desa di Cianjur Terpaksa Mengungsi

57 tahun lalu

Sekolah Dilarang Tahan Ijazah Siswa, Disdik Jabar Siapkan Sistem Aduan 

57 tahun lalu

Cerita Misteri Ruang Kerja Bupati Bandung, saat Gerimis Kerap Terdengar Suara Berisik

57 tahun lalu

Sungai Cibeber Meluap, Puluhan Rumah di Cicurug Sukabumi Terendam Banjir

57 tahun lalu

Keluar Tol Palimanan, Pemudik Akan Diputarbalikkan dan Dikawal hingga Pintu Keluar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal