Larangan Mudik, Polres Garut Lakukan Penyekatan, Puluhan Kendaraan Diputar Balik

Antara
Petugas di posko penyekatan memeriksa kendaraan yang hendak masuk ke Kabupaten Garut. (Foto: Antara)

GARUT, iNews.id - Polres Garut mulai melaksanakan operasi penyekatan kendaraan dari luar kota dengan tujuan masuk ke Kabupaten Garut, Jawa Barat. Kegiatan itu dilaksanakan sebagai langkah pengetatan menjelang pemberlakuan larangan mudik 6-17 Mei 2021.

"Selama kami melaksanakan kegiatan penyekatan, puluhan kendaraan terpaksa kami putar balik," kata Kepala Unit Pengaturan Penjagaan Pengawalan dan Patroli (Turjawali) Satuan Lalu Lintas Polres Garut Ipda Budiman di Garut, Rabu (28/4/2021).

Dia mengemukakan, kepolisian memberlakukan operasi penyekatan karena pemerintah memutuskan melarang masyarakat mudik untuk mencegah penyebaran wabah Covid-19 yang saat ini masih terjadi.

Di wilayah hukum Polres Garut, ujar dia, terdapat 12 pos penyekatan, empat di antaranya pos penyekatan di jalur utama yang dilewati kendaraan dari kota besar seperti di jalur nasional dan provinsi.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Banjir Rendam Permukiman, Warga Dua Desa di Cianjur Terpaksa Mengungsi

57 tahun lalu

Sekolah Dilarang Tahan Ijazah Siswa, Disdik Jabar Siapkan Sistem Aduan 

57 tahun lalu

Cerita Misteri Ruang Kerja Bupati Bandung, saat Gerimis Kerap Terdengar Suara Berisik

57 tahun lalu

Sungai Cibeber Meluap, Puluhan Rumah di Cicurug Sukabumi Terendam Banjir

57 tahun lalu

Keluar Tol Palimanan, Pemudik Akan Diputarbalikkan dan Dikawal hingga Pintu Keluar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal