Larangan Mudik, Polres Garut Lakukan Penyekatan, Puluhan Kendaraan Diputar Balik

Antara
Petugas di posko penyekatan memeriksa kendaraan yang hendak masuk ke Kabupaten Garut. (Foto: Antara)

"Disiagakan 12 pos penyekatan, dari 12 pos ada empat lokasi menjadi tempat penyekatan utama di jalur utama. Sedangkan selebihnya di jalur arteri," ujarnya.

Ipda Budiman menuturkan, setiap pengendara dan penumpang yang masuk ke Garut harus melewati pos penyekatan untuk dimintai surat-surat kendaraannya, ditanya tujuan perjalanan, termasuk diminta menunjukkan surat hasil tes usap.

Jika tidak menunjukkan hasil tes usap sebagai bukti negatif Covid-19, tutur Ipda Budiman, kendaraan tersebut tidak boleh masuk ke Garut. Petugas akan meminta putar arah ke daerah asal.

"Kebanyakan mereka kita putar balik karena tidak membawa hasil tes antigen atau sejenisnya yang menyatakan bebas Covid-19," tutur Ipda Budiman.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Banjir Rendam Permukiman, Warga Dua Desa di Cianjur Terpaksa Mengungsi

57 tahun lalu

Sekolah Dilarang Tahan Ijazah Siswa, Disdik Jabar Siapkan Sistem Aduan 

57 tahun lalu

Cerita Misteri Ruang Kerja Bupati Bandung, saat Gerimis Kerap Terdengar Suara Berisik

57 tahun lalu

Sungai Cibeber Meluap, Puluhan Rumah di Cicurug Sukabumi Terendam Banjir

57 tahun lalu

Keluar Tol Palimanan, Pemudik Akan Diputarbalikkan dan Dikawal hingga Pintu Keluar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal