Sekolah Dilarang Tahan Ijazah Siswa, Disdik Jabar Siapkan Sistem Aduan
BANDUNG, iNews.id - Dinas Pendidikan (Disdik) Jawa Barat melarang keras sekolah, baik negeri maupun swasta, menahan ijazah siswa dengan alasan apapun. Sebab ijazah merupakan hak siswa setelah selesai mengenyam pendidikan.
Penegasan tersebut disampaikan Kepala Disdik Jabar Dedi Supandi menyikapi persoalan dan aduan masyarakat terkait masih ada sekolah yang menahan ijazah siswa dengan alasan administrasi.
Dedi mengatakan, hingga saat ini, Disdik Jabar masih mendapati laporan sekolah yang menahan ijazah siswa karena alasan administrasi. Padahal, sekolah, terutama yang negeri, dilarang keras menahan ijazah siswa jika telah selesai mengenyam pendidikan di sekolah tersebut.
"Kalau di negeri itu kan tidak ada pembayaran SPP dan memang tidak boleh sama sekali menahan ijazah. Nah di (sekolah) swasta juga sama (tidak boleh menahan ijazah), meski itu dikelola misalnya oleh yayasan. Namun, pihak sekolah nanti berkomunikasi dan berususan dengan orang tua. Jangan menahan ijazah karena itu hak siswa," kata Dedi di Bandung, Rabu (28/4/2021).
Sebagai salah satu solusi untuk menuntaskan persoalan ijazah yang ditahan pihak sekolah, lanjut Dedi, Disdik Jabar bakal menggelar Pekan Pengambilan Ijazah bagi siswa SMA dan sederajat pada Mei 2021 mendatang. "Ini upaya Disdik Jabar untuk memenuhi hak para siswa guna mendapatkan ijazah yang masih tertahan di sekolah," ujar Dedi.