Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Diduga Tahan Ijazah Sejumlah Eks Karyawan, Pabrik Plastik di Madiun Disidak Disnakerin
Advertisement . Scroll to see content

Sekolah Dilarang Tahan Ijazah Siswa, Disdik Jabar Siapkan Sistem Aduan 

Kamis, 29 April 2021 - 07:50:00 WIB
Sekolah Dilarang Tahan Ijazah Siswa, Disdik Jabar Siapkan Sistem Aduan 
Ilustrasi ijazah ditahan sekolah. (Foto: istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

BANDUNG, iNews.id - Dinas Pendidikan (Disdik) Jawa Barat melarang keras sekolah, baik negeri maupun swasta, menahan ijazah siswa dengan alasan apapun. Sebab ijazah merupakan hak siswa setelah selesai mengenyam pendidikan.

Penegasan tersebut disampaikan Kepala Disdik Jabar Dedi Supandi menyikapi persoalan dan aduan masyarakat terkait masih ada sekolah yang menahan ijazah siswa dengan alasan administrasi.

Dedi mengatakan, hingga saat ini, Disdik Jabar masih mendapati laporan sekolah yang menahan ijazah siswa karena alasan administrasi. Padahal, sekolah, terutama yang negeri, dilarang keras menahan ijazah siswa jika telah selesai mengenyam pendidikan di sekolah tersebut.

"Kalau di negeri itu kan tidak ada pembayaran SPP dan memang tidak boleh sama sekali menahan ijazah. Nah di (sekolah) swasta juga sama (tidak boleh menahan ijazah), meski itu dikelola misalnya oleh yayasan. Namun, pihak sekolah nanti berkomunikasi dan berususan dengan orang tua. Jangan menahan ijazah karena itu hak siswa," kata Dedi di Bandung, Rabu (28/4/2021).

Sebagai salah satu solusi untuk menuntaskan persoalan ijazah yang ditahan pihak sekolah, lanjut Dedi, Disdik Jabar bakal menggelar Pekan Pengambilan Ijazah bagi siswa SMA dan sederajat pada Mei 2021 mendatang. "Ini upaya Disdik Jabar untuk memenuhi hak para siswa guna mendapatkan ijazah yang masih tertahan di sekolah," ujar Dedi.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut