Lansia 85 Tahun di Bandung Surati Kapolri, Minta Perlindungan gegara Ditetapkan Tersangka

Agus Warsudi
Enap Suryatman, kakek 85 tahun mengirimkan surat ke Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk meminta perlindungan. (FOTO: ISTIMEWA)

BANDUNG, iNews.id - Enap Suryatman, pensiunan, menyurati Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Pria lanjut usia (lansia) 85 tahun warga Kota Bandung ini meminta perlindungan hukum setelah dilaporkan dan ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan hak atas tanah.

Kasus ini dilaporkan ES ke Polres Cianjur dengan Laporan Polisi Nomor : LP/B/61/II/2022/SPKT/POLRES CIANJUR/POLDA JABAR/Sat Reskrim, tanggal 14 Februari 2022. Enap Suryatman dituduh telah menjual tanah yang sebelumnya sudah dijual kepada perempuan berinisial ES. Selain menjual, Enap juga dituduh menggelapkan hak atas tanah dan pemalsuan.

"Saya sangat keberatan karena yang dilaporkan (ES) terhadap saya adalah tidak benar. Sebab saya tidak ada sekali pun melakukan tuduhan yang dilaporkan," kata Enap Suryatman kepada wartawan di Bandung, Rabu (9/8/2023).

Kronologi Enap Suryatman dilaporkan ke polisi oleh ES bermula ketika Enap menjual sebidang tanah berdasarkan pada Sertifikat Hak Milik (SHM) Nomor 46/Desa Selajambe, Konversi dari Hak Milik Adat Nomor C.735, Persil Nomor 77, S.IV/9, Gambar Situasi Nomor 3847, tanggal 22 Desember 2008, seluas 2.290 meter persegi. Transaksi itu tercatat dalam Akta Jual Beli No. 426/2008, tertanggal 22 Desember 2008. 

"Sebelum saya menjual, pembeli sudah melihat dokumen dan melihat langsung objek tanah yang dijual. Bahkan tanah itu telah dicek oleh Penjabat Pembuat Akta Tanah (PPAT), yang hasilnya menyatakan tanah tersebut tidak bermasalah atau tidak dalam sengketa," ujar Enap Suryatman. 

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Berantas Narkotika, Satres Narkoba Polrestabes Bandung Gelar FGD dengan Warga Kebun Jeruk

57 tahun lalu

Ingat, KAI Daop 2 Bandung Bakal Blacklist Penumpang Naik Kereta Lebihi Relasi

57 tahun lalu

Ditandatangani di WJIS, Perusahaan asal Jepang Akan Kelola TPPAS Legok Nangka Bandung

57 tahun lalu

Ini Penyebab Mundurnya Uji Coba Kereta Cepat Jakarta-Bandung untuk Masyarakat

57 tahun lalu

Ini Nama Calon Pj Wali Kota Bandung, 2 Birokrat dan 1 Akademisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal