Ditandatangani di WJIS, Perusahaan asal Jepang Akan Kelola TPPAS Legok Nangka Bandung
BANDUNG, iNews.id - Pemprov Jabar telah menyetujui Perusahaan multinasional asal Jepang Sumitomo Hitachi Zosen menjadi pengelola Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Legok Nangka Nagreg, Kabupaten Bandung.
Kesepakatan tersebut dilakukan oleh Pemprov Jabar pada West Java Investment Summit (WJIS) di Mason Pine Hotel, Padalarang, Kabupaten Bandung Barat, Rabu (9/8/2023). Sumitomo hadir untuk memastikan kesiapannya dalam mengelola sampah di Legok Nangka menjadi penghasil energi listrik (waste to energy).
"Setelah proses panjang selama 6 bulan, kami akhirnya mengumumkan Sumitomo sebagai pemenang tender pengelolaan TPPAS Legok Nangka," ujar Gubernur Jabar Ridwan Kamil.
Ridwan Kamil berharap, setelah dikelola Jepang, masalah sampah regional di Bandung raya akan teratasi bahkan naik kelas karena dikelola dengan teknologi tercanggih.
Kendati begitu, Ridwan Kamil belum bisa memastikan kapan kerja sama tersebut akan berlangsung. Dia memastikan pengelolaan Legok Nangka akan secepatnya dilakukan.