Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Penumpang KA Daop 2 Bandung Melonjak 57 Persen Sejak Januari, Mayoritas Jarak Jauh
Advertisement . Scroll to see content

Ingat, KAI Daop 2 Bandung Bakal Blacklist Penumpang Naik Kereta Lebihi Relasi

Rabu, 09 Agustus 2023 - 14:13:00 WIB
Ingat, KAI Daop 2 Bandung Bakal Blacklist Penumpang Naik Kereta Lebihi Relasi
KAI Daop 2 Bandung bakal memberikan sanksi pada penumpang yang dengan sengaja naik kereta melebihi relasi pada tiket. (Foto: Dok)
Advertisement . Scroll to see content

BANDUNG, iNews.id - PT KAI Daop 2 Bandung akan memberikan sanksi bagi penumpang yang dengan sengaja naik kereta melebihi relasi pada tiket. Sanksi berupa denda hingga tidak diperkenankan naik kereta api untuk sementara waktu. 

“Aturan ini KAI terapkan demi kenyamanan bersama dalam tertib menggunakan transportasi kereta api, sekaligus sebagai bagian upaya dalam pencegahan pelanggaran atas penumpang yang melebihi relasi yang mengganggu kelancaran perjalanan KA,” kata Manager Humas Daop 2 Bandung Mahendro Trang Bawono, Rabu (9/8/2023). 

Sebagai langkah pencegahan atas jenis pelanggaran tersebut, kondektur selalu mengumumkan melalui pengeras suara di dalam kereta api bahwa pelanggan wajib turun di stasiun tujuan sesuai dengan yang tertera di tiket. 

Diumumkan pula, bagi pelanggan yang melebihi relasi yang tertera di tiketnya, akan dikenakan sanksi berupa denda atau tidak diperkenankan naik kereta api sementara waktu sesuai dengan aturan yang berlaku.

Kondektur juga melakukan kegiatan pengecekan guna memastikan kenyamanan pelanggan dalam kurun waktu tertentu yang meliputi kesesuaian identitas, tempat duduk, nama kereta api, nomor kereta api, tanggal dan relasi tiket penumpang sesuai manifest apabila diperlukan.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut